oleh

Lalai, Pengemudi Sedan Tabrak Dua Pengendara Motor

 
INDEKS,PAMEKASAN,Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Jokotole  Kecamatan Pademawu,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu (06/05/2020) Malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil Sedan bernopol W 1736 CY bertabrakan dengan sepeda motor bernopol M 5156 AX  dan sepeda motor bernopol M 4084 BT.
Ipda Bambang Kanitlaka Lantas Polres Pamekasan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi Sedan yang dikendarai oleh Hari Prayitno (52) warga Dusun Bunder Timur, Desa Bunder, Pademawu Pamekasan sehingga menabrak kendaraan sepeda motor bernopol M 4084 BT yang dikendarai Hakimatus Safariyah (36) warga Blumbungan, Pamekasan serta menabrak kendaraan lainnya yang dikendarai oleh Aris Seno Wibowo (53) warga Jl. Jokotole Pamekasan.
“Pada saat berjalan dari arah Kota Pamekasan ke Arah Pademawu pengendara Sedan kurang hati-hati terhadap arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga terjadi laka lantas dengan dua sepeda motor,”Katanya, Kamis, (07/05/) dinihari.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah).
Laporan : Ziyad Wartawan Indonesia Ekspress

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *