INDEKS,PAMEKASAN,Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Jokotole Kecamatan Pademawu,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu (06/05/2020) Malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil Sedan bernopol W 1736 CY bertabrakan dengan sepeda motor bernopol M 5156 AX dan sepeda motor bernopol M 4084 BT.
Ipda Bambang Kanitlaka Lantas Polres Pamekasan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi Sedan yang dikendarai oleh Hari Prayitno (52) warga Dusun Bunder Timur, Desa Bunder, Pademawu Pamekasan sehingga menabrak kendaraan sepeda motor bernopol M 4084 BT yang dikendarai Hakimatus Safariyah (36) warga Blumbungan, Pamekasan serta menabrak kendaraan lainnya yang dikendarai oleh Aris Seno Wibowo (53) warga Jl. Jokotole Pamekasan.
“Pada saat berjalan dari arah Kota Pamekasan ke Arah Pademawu pengendara Sedan kurang hati-hati terhadap arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga terjadi laka lantas dengan dua sepeda motor,”Katanya, Kamis, (07/05/) dinihari.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah).
Laporan : Ziyad Wartawan Indonesia Ekspress
Lalai, Pengemudi Sedan Tabrak Dua Pengendara Motor
BERITA SEBELUMNYA

Oknum Polisi Polres Muna Batalkan Pernikahan Sepihak, Keluarga Wanita di Kendari Merasa Dipermalukan
Oknum Polisi Polres Muna Batalkan Pernikahan Sepihak, Keluarga Wanita di Kendari Merasa Dipermalukan