DAERAHHUKUMJAWA TIMURPAMEKASAN

Lalai, Pengemudi Sedan Tabrak Dua Pengendara Motor

1746
×

Lalai, Pengemudi Sedan Tabrak Dua Pengendara Motor

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 
INDEKS,PAMEKASAN,Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Jokotole  Kecamatan Pademawu,Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu (06/05/2020) Malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil Sedan bernopol W 1736 CY bertabrakan dengan sepeda motor bernopol M 5156 AX  dan sepeda motor bernopol M 4084 BT.
Ipda Bambang Kanitlaka Lantas Polres Pamekasan mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi Sedan yang dikendarai oleh Hari Prayitno (52) warga Dusun Bunder Timur, Desa Bunder, Pademawu Pamekasan sehingga menabrak kendaraan sepeda motor bernopol M 4084 BT yang dikendarai Hakimatus Safariyah (36) warga Blumbungan, Pamekasan serta menabrak kendaraan lainnya yang dikendarai oleh Aris Seno Wibowo (53) warga Jl. Jokotole Pamekasan.
“Pada saat berjalan dari arah Kota Pamekasan ke Arah Pademawu pengendara Sedan kurang hati-hati terhadap arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga terjadi laka lantas dengan dua sepeda motor,”Katanya, Kamis, (07/05/) dinihari.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah).
Laporan : Ziyad Wartawan Indonesia Ekspress

BACA JUGA  Hadiri Panen Padi di Karawang, Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!