oleh

Penerima Bansos Desa Mayung Cirebon Sarat Manipulasi Data

INDEKS CIREBON, JAWA BARAT, Program pemerintah pusat dalam menanggulangi kemiskinan di negeri ini telah dilakukan sejumlah program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) yang dalam pelaksanaannya di tujukan kepada Keluarga Miskin (KM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui data yang dilakukan di setiap Desa, Daerah masing-masing kerjasama dengan instansi terakait Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Indonesia.
Namun sungguh sangat di sayangkan, terkadang program pemerintah ini di salahgunakan oleh oknum-oknum yang semestinya lebih bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan ini ke masing-masing penerima yang layak sesuai aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah bagi penerima PKH, BPNT dan bantuan lainnya sejenisnya, terlebih lagi di saat adanya wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, tentunya harus lebih tepat sasaran.
Sejumlah kasus tidak tepat sasaran yang terjadi di Negeri ini dalam penyaluran sejumlah bantuan pemerintah ini, seperti yang terjadi di Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Yang dilaporkan warga setempat kepada awak media www.indeks.co.id (Indonesia Ekspress) saat melakukan peliputan di Desa tersebut, ia (Iin) mengadukan kepada awak media bahwa, saat dilakukan pendataan, dirinya yang tergolong keluarga tak mampu dan miskin ini tak dimasukkan dalam penerima Bantuan PKH maupun BPNT Kementerian Sosial, sehingga ia merasa adanya rasa ketidak adilan yang dilakukan aparat Desa mayung,ucapnya kepada awak media Indonesia Ekspress, Minggu 3 Mei 2020.
Sesuai keterangan sejumlah sumber awak media mendapatkan penjelasan jika dalam melakukan pendataan, Ela salah satu aparat dan pendamping Desa Mayung diduga kuat melakukan manipulasi data, sehingga dinilai sejumlah penerima bantuan tak sesuai dengan apa yang semestinya karena adanya penerima yang tergolong kaya dan mampu,ucap warga setempat.
“Kami ini Pak warga miskin, semestinya mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi kok justru yang mampu dan kaya diberikan, kan ini gak adil namanya,”kata Iin salah satu warga Desa Mayung di tempat jualannya di pasar hewan desa Weru kidul,kecamatan Weru.
Hal ini diharapkan agar pemerintah mau melakukan verifikasi dan menvalidkan data penerima agar yang berhk menerima bisa menerima dan yang tak berhak menerima tak diterimakan, harapnya.
Laporan : Arif prihatin / Moch Yunus Lussy

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Aparatur Desa Empat Bulan Belum Terima Siltap, Abpednas Purwakarta Desak Pj Bupati

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *