oleh

Martina Kades Ambake Manfaatkan Dana Desa APBN 2020 Bantu Warga

INDEKS, Konawe Utara, Pemerintah Desa Ambake Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serahkan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) kepada warganya melalui Dana Desa APBN tahun 2020 akibat adanya penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),Kamis 16 April 2020.
“PembagianSembako ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah Desa Ambake kepada warganya, dimana saat sekarang ini sedang merebak Pandemi Covid-19 sehingga pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan edaran untuk dilakukan pembatasan sosial (Distancing) sehingga, sejumlah warga khsususnya yang kurang mampu, harus diberikan bantuan sembako, karena mengingat kebutuhan mereka tak bisa terpenuhi karena adanya Distancing ini,”Kata Martina,S.Si Kepala Desa Ambake.
Dikatakannya, selain pembagian sembako, pihaknya juga melakukan sosialisasi serta himbauan kepada warga untuk tetap berada dirumah, melakukan aktivitas diluar rumah harus menggunakan masker serta tetap menjaga jarak, minimal satu meter.” Budayakan hidup bersih serta menjaga jarak (Distancing) sehingga apa yang diharapakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini bisa kita lakukan dengan baik, karena untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, kita harus lakukan hal diatas,jelasnya.
Terakhir ia sampaikan, warga Desa Ambake diharapkan untuk mematuhi himbauan pemerintah pusat, untuk tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta tetap memakai masker setiap keluar rumah serta mematuhi semua himbauan pemerintah pusat dan daerah. Karena himbauan tersebut bertujuan untuk kebaikan kita semua,harap Martina.
Laporan : Abdul Haris
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
 

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pangdam IX/Udayana Resmikan Bangunan SDN 5 Labuhan Lombok yang terpapar Gempa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *