oleh

Pengurus Gereja BNKP Nias Apresiasi Untuk KAMIJO

Sumbar,Indeks, Pengurus Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Nias Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) apresiasi kehadiran Kader Militan Jokowi (KAMIJO) dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19 di daerah ini.
Hal ini disampaikan oleh Pengurus Gereja Tuho Aro Zebua saat dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Gereja, dan halaman,perumahan BNKP Nias,Sabtu 11 April 2020.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kamijo, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPWnya RD Ginting bersama anggota melakukan penyemprotan disinfektan di Gereja BNKP Nias,”kata Tuho Aro Zebua.
Menurunya, apa yang dilakukan oleh Kamijo ini patut di jadikan contoh oleh Ormas dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya, dimana langsung ke lapangan mengaplikasikan visi dan misi lembanganya,ucap Tuho Aro Zebua Ketua Pengurus Gereja BNKP Nias.
Sementara Ketua DPW KAMIJO Sumatera Barat (Sumbar) Rudi D Ginting mengatakan, kegiatan ini dilakukan adalah suatu bukti dari KAMIJO untuk Indonesia artinya, keberadaan Kamijo adalah untuk Bangsa dan Negara Indonesia ini sehingga didalam situasi seperti ini Kamijo hadir dalam menjaga kesehatan lingkungan sekitar dari Pandemi Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan,ucap Rudi D Ginting.
“Kita berharap, apa yang kami lakukan pada hari ini bisa membantu para Jemaat dan Pengurus Gereja BNKP serta masyarakat yang akan masuk ibadah di Gereja, sehingga tidak menimbulkan kekuatiran dan kecemasan dilakukan penyemprotan disinfektan,”kata Rudi D Ginting.
Terakhir ia katakan, sesuai arahan ketua umum Kamijo, Bpk Gumilar Abdul Latif, bahwa, Kamijo harus selalu terdepan dalam setiap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat termasuk dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga DPW KAMIJO Sumbar selalu memberikan perhatian dan kegiatan semua kader khususnya untuk SDM dan Kesehatan diri dan lingkungan saat sekarang ini di saat terjadinya wabah Pandemi Covid-19,pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti pula oleh Binmas Polsek Padang Selatan Ipda Tabloni Zai.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Satgas Pamtas Yonarmed 5/PG Perbaiki Jalan Tani Desa Lindung Payau Malinau

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *