oleh

Dana BOS Belum Cair, Ratusan Sekolah di Soppeng Meradang

SOPPENG,INDEKS,Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 tahap I sebesar Rp 9,8 triliun mulai Senin (10/1/2020). Dana BOS tersebut diberikan langsung ke rekening 136.579 sekolah yang berhak tanpa melalui RKUD Pemerintah Provinsi (Pemprov). “Untuk tahap I itu paling cepat Januari, tahap II paling cepat mulai ditransfer bulan April, dan tahap III paling cepat bulan September. Sedangkan untuk BOS Kinerja dan Afirmasi kita memberikan sekaligus paling cepat April 100 persen. Ini tujuannya untuk mendorong dan mendukung program ‘ Merdeka Belajar’ Mas Nadiem,” jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani seperti dikutip dari website Kementerian Keuangan.

Foto Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Red**)

Sekaitan hal tersebut menjadi pertanyaan ada ratusan sekolah penerima Dana Operasional Sekolah (BOS) reguler Kabupaten Soppeng, Provinsi Selatan (Sul-Sel) menanti pencairan catur wulan pertama/tahap pertama sudah memasuki bulan April 2020 dana itu belum cair.
Sebagaimana kita sama ketahui penggunaan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru berdasarkan sistem pendidikan nasional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng melalui manajer dana BOS,Muhammad Khalik saat dikonfirmasi kemarin kamis 9/4/2020 mengatakan, pencairan dana BOS catur wulan pertama/tahap pertama 2020 tinggal menunggu transfer dana dari pusat ke rekening sekolah

masing-masing,Ujarnya.

Lanjut kata Khalik,bahwa SK penetapan dari Kemendikbud jumlah  penerima sekolah dana BOS reguler di Soppeng sudah ada penyampaian, jadi kita tinggal menunggu dana transfer dari pusat”

“SK penerima dana BOS dari Kemendikbud yakni  253 tingkat SD dan 38 untuk SMP “Pungkasnya
Sementara Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Soppeng Asfan Masrich menambahkan, bahwa data sementara transfer dana Bos dari pusat untuk catur wulan pertama/tahap pertama baru  20 sekolah, ke 20 sekolah tersebut terdiri SD,SMP dan SLTA.
“Mudah-mudahan bulan ini, sisa sekolah yang belum masuk transfer dananya dari pusat sudah bisa rampung “Ujarnya
Hal baru untuk diketahui,tahun 2020 dana BOS dari Rp 800 ribu per siswa menjadi Rp 900 ribu per siswa per tahun untuk jenjang SD.
Sedangkan jenjang SMP dari Rp1 juta per siswa menjadi Rp1,1 juta per siswa per tahun.Penarikan dana BOS sesuai dengan juknis tahun ini akan dilakukan tiga tahap dalam setahun. (**)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Syafruddin Syafar, Alquran Sebagai Penyembuh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *