oleh

Peduli Keselamatan Warga, H.A.Muchtar Ali Yusuf Beri Bantuan APD ke Pemda Bulukumba

Bulukumba,INDEKS,Ditengah merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) yang oleh Badan Kesehatan Dunia World Healt Organisation (WHO) sudah menjadi wabah dunia (Pandemi) sehingga WHO pun turun tangan terus mengingatkan semua Bangsa-Bangsa di Dunia ini untuk tidak memandang sepele atau enteng pandemi Covid-19 ini.
Kejadian inipun mengetuk hati sejumlah elit Politik,tokoh masyarakat, pengusaha dan kalangan masyarakat bawahpun ikut memberikan sumbangsihnya kepada sesama, baik terkoordinir oleh pemerintah maupun melalui program dari mereka, organisasi mereka dengan melibatkan keikutsertaan pemerintah setempat. Sama halnya yang dilakukan oleh H.A.Muchtar Ali Yusuf yang lebih dikenal dengan panggilan akrab Andi Utta yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) PT. Amaly Group adalah salah satu pengusaha sukses serta tokoh masyarakat di Sulawesi Selatan (Sul-Sel), bahkan Nasional, lintas negara dikenal.

Foto : H.A.Muchtar Ali Yusuf CEO PT Amaly Group (Kemeja Putih), saat menyerahkan Bantuan APD Kepada Bupati Bulukumba, Andi Syukri Sappewali.(Doc.Red**/Ismail Lilik DSN)

Pantauan awak media www.indeks.co.id Andi Utta pada hari Senin kemarin 6 April 2020 memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat Bulukumba yang diterima langsung oleh Bupati Bulukumba Andi Syukri Sappewali didampingi Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba, Forkopimda dan jajarannya.
Bupati Bulukumba, Andi Syukri Sappewali mengungkapkan bahwa, dengan adanya wabah virus corona (Covid-19) ini, tentunya masyarakat daerah ini memang sangat memerlukan perhatian dari kita semua, tak terkecuali pemerintah dan pengusaha sukses serta tokoh masyarakat seperti H.A.Muchtar Ali Yusuf ini,ucapnya.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih yang begitu besar kepada Bapak H.A.Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta-red) yang telah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat Bulukumba dan Pemda Bulukumba berupa alat kesehatan berupa Alat Pelindung Diri (ADP),”kata Bupati Bulukumba.
Bantuan ini akan diserahkan kepada pihak Rumah Sakit dan nantinya akan di distribusikan kepada Tim Satuan Tugas Gugus Covid-19 serta kepada yang membutuhkannya. Alat Pelindung Diri (APD) ini merupakan alat pesanan khusus dari Jepang oleh Andi Utta menggunakan kapal PT Amaly Group.
Bantuan tersebut berupa ADP untuk penyemprotan Disinfektan (Petugas Medis).
Penyerahan bantuan APD dari CEO PT.Amaly Group (Kemeja Putih) Andi Utta.

Kepada masyarakat dan pemerintah Bulukumba, H.A.Muchtar Ali Yusuf berharap, bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan kedepan tetap akan ada tambahan lagi karena masih dalam perjalanan dari Jepang,ucapnya.Selain itu, Andi Utta juga menghimbau agar keluhan masyarakat tekait adanya Distancing, jaga jarak dan perintah tinggal dirumah agar dicarikan solusi, mengingat tak semua warga mampu untuk menafkahi keluarganya sehari-hari apalagi kalau harus tinggal didalam rumah,harap Andi Utta.
Andi Muchtar Ali Yusuf sangat prihatin melihat masyarakat di daerahnya dengan adanya himbauan terhadap masyarakat bahwa, semua warga ada aturan untuk berdiam diri dulu di rumah, sementara mereka mencari Rupiah demi untuk anak dan istrinya untuk kebutuhan sehari-harinya, tentu sangat bertentangan dengan aturan tersebut, dalam hal ini adanya himbauan dari pemerintah bahwa lebih baik berdiam diri di rumah pemerintah diharapkan ada upaya dan langkah-langkah yang harus di lakukan andaikan ini berlanjut lebih lama.Tentu sebagai masyarakat biasa yang hidupnya harus mencari diluar rumah sungguh sangat memprihatikan,ujar Andi Muchtar Ali Yusuf.
Salah satu petugas BPBD Bulukumba saat memakai APD bantuan CEO PT Amaly Group, H.A.Muchtar Ali Yusuf.

Terakhir ia berharap agar pemerintah provinsi dan daerah harus ada tindakan yang membuat masyarakat tidak resah karena keaadaan seperti ini belum jelas kapan batas waktunya akan seperti ini, karena kalau bercerita soal ini dan itu memang penting namun soal isi perut itu lebih penting,pungkasnya.
Laporan : Ismail Lilik DSN
Editor/Redaksi : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Nasib Janda Satu Anak, Naik Turun Tangga Masuk Rumah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *