oleh

Pemerintah Telah Pertimbangkan Segala Potensi Upaya Penanganan Covid-19

JAKARTA_www.indeks.co.id–Menjaga jarak aman atau _physical distancing dinilai sebagai langkah yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia_
Pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap penanganan Covid-19 yang dilakukan sejumlah negara. Melalui informasi pemantauan yang diketahui melalui para duta besar tiap harinya, dilakukan sejumlah analisis pertimbangan terukur mengenai cara dan upaya penanganan Covid-19 yang hendak ditempuh pemerintah Indonesia.
“Saya memiliki analisis-analisis seperti ini dari semua negara. Ada semuanya. Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya apa. Semuanya dari Kementerian Luar Negeri lewat dubes-dubes yang ada terus kita pantau setiap hari,” ujar Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.
Presiden mengatakan, berdasarkan hasil analisis yang ada, physical distancing atau menjaga jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya, diikuti dengan karantina maupun isolasi mandiri, merupakan cara yang paling pas untuk diterapkan di negara kita selama penanganan Covid-19 berlangsung. Dari hasil analisis yang sama kemudian diketahui bahwa kebijakan lockdown atau karantina wilayah kurang sesuai diterapkan di Indonesia.
“Kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan? Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, budaya yang berbeda-beda, dan kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, kita tidak memilih jalan itu dan itu sudah saya pelajari,” tuturnya.
“Di negara kita memang yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman. Itu yang paling penting. Kalau itu bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini,” imbuh Presiden.
Meski demikian, segala kebijakan dan upaya yang diambil terkait hal itu tentu harus diiringi dengan dukungan dan kedisiplinan kuat yang ditunjukkan oleh masyarakat. Dengan kedisiplinan juga ketegasan tersebut Presiden berharap bahwa skenario yang telah ditempuh pemerintah dapat berjalan dan memberikan hasil yang baik.
Jakarta, 24 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kajati Sultra Resmikan Rumah Restorative Justice

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *