oleh

Tanamkan Nasionalisme terhadap negara satgas 754 Kostrad mengajar di SMAN 1 Trimuris

Memberamo,Papua_www.indeks.co.id–Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 754/ENK/20/3 Kostrad memberikan pengetahuan dan wawasan kebangsaan terhadap siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Trimuris distrik Mamberamo Hilir Kabupaten Mamberamo Raya.

Letkol Inf Dodi Nur Hidayat sebagai dansatgas mengatakan bahwa ” kita perlu menyadari bahwa wawasan kebangsaan merupakan salah satu hal terpenting yang perlu kita tanamkan kepada generasi muda saat ini “.

” Pada kesempatan ini kami (satgas) selain memberikan motivasi untuk masa depan para siswa dan siswi kami juga memberikan wawasan ke bangsaan dan rasa cinta tanah air yang dalam kepada para penerus bangsa Indonesia ” tutur Dansatgas di timika.

Bertempat di SMAN 1 Trimuris suana belajar mengajar tampak begitu semangat dimana para siswa sangat senang kedatangan. Anggota satgas yang di pimpin oleh Sertu Bustam selaku Danpos Trimuris.

Mereka sangat menantikan kehadiran satgas untuk berinteraksi secara langsung dan mendengarkan cerita cerita heroik para pahlawan Nasional Indonesia yang selalu di ceritakan kepada mereka.

Mereka menyadari bahwa cerita heroik ini selalu menjadi motivasi bagi mereka untuk selalu bersemangat dalam menjalani masa masa belajar di sekolah untuk meraih cita cita mereka.

Setelah menerima pembekalan dari anggota satgas tampak raut wajah mereka yang berarpi – api dan terpancar semangat mereka yang siap sedia untuk bela negara yang mereka terucap dari beberapa siswa yang berkeinginan untuk menjadi anggota TNI.

Ruben (16) salah seorang pelajar mengatakan ” saya sangat mencintai negara ini dan selalu termotivasi untuk bisa berbuat terbaik kepada negara seraya berdoa agar saya bisa menjadi seperti om – om TNI menjadi seorang prajurit “.

BACA JUGA  Kapolsek Pulau 9 Polres Sinjai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Kecamatan Pulau 9

Sumber : Pendiv 3/Kostrad
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *