oleh

Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani,SegeraBentuk Satgas Penanganan Covid-19

Rabu 11 Maret 2020 JAKARTA_www.indeks.co.id–WNI yang dinyatakan positif virus korona kian hari terus bertambah. Yang lebih memperihatinkan lagi adalah ditemukannya pasien positif Covid – 19 yang terpapar penularan lokal. Karena itu, tidak bisa ditunda lagi, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat dari pemerintah  yang terukur, terkoordinasi dan sesuai  standar protokol WHO.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia di media menyatakan pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan Covid-19. Saya selaku ketua DPR RI,  sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus korona  yang bersifat terpusat agar penanganan wabah korona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi. Dalam operasionalnya, tim nasional ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas yang bersifat lintas kementerian dan  lintas daerah sehingga upaya-upaya penangannnya terukur dan memenuhi protocol standar WHO. Namun gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus korona ini harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikan di masyarakat.

DPR mendesak pemerintah meningkatkan penapisan massif untuk mencegah penyebaran virus korona. Proses screening dan pengambilan sampel warga yang terindikasi gejala virus korona harus diperbanyak sehingga meminimalisir kebocoran data warga yang terpapar Covid-19.
Proses penapisan massif ini harus diikuti langkah-langkah isolasi yang disiplin kepada mereka yang positif korona dengan mencegah  pergerakan mereka sehingga mengurangi resiko penularan lokal.
Pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah korona,  termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah korona tanpa korban jiwa.

Meminta anggota – anggota DPR yang sedang reses di dapil masing-masing untuk pro-aktif membantu mencegah penyebaran virus korona. Para anggota DPR dan tim-nya diharapkan  aktif memantau, mendata lalu  melaporkan warga yang terindikasi gejala-gejala virus korona  kepada petugas kesehatan setempat. Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko  pemantauan sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus korona.

BACA JUGA  Warga Desa Minasa Upa Maros Kini Bisa Nikmati PAMSIMAS

DPR RI lewat komisi terkait segera merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyebaran virus korona bersama kementerian terkait. DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi wabah korona berjalan efektif, maksimal, terkoordinasi, serta memenuhi Protokol pencegahan dan penindakan sesuai standar WHO.

Saya mengucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan, para dokter, perawat, dan pihak-pihak yang telah bekerja optimal mengatasi wabah korona di negara kita tercinta. Masyarakat dapat membantu mereka dengan cara menerapkan pola hidup sehat dan bersih untuk mencegah penyebaran virus korona.(Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *