oleh

Potret Kemiskinan, Di Tengah Peradaban Moderen, 2020

Konsel_www.indeks.co.id— Kemiskinan bisa menimpa siapa saja di karenakan faktor nasib atau keberuntungan yang tidak berpihak kepada seseorang dan boleh jadi juga disebabkan oleh kemalasan yang mengakibatkan terpuruknya perjalanan hidup insan manusia.

Terkilas kisah mengharukan yang melanda seorang janda tua lanjut usia (Lansia) 65 Tahun, warga desa Watumokala, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Propensi Sulawesi Tenggara(Sultra), kepada awak media ini mengisahkan keluh kesahnya, 5–3–2020.

Menurut” PATA’ sejak ditinggal almarhum suaminya sekitar 10 tahun yang lalu, dirinya hidup sebatang kara dalam bangunan gubuk kecil berluaskan 4 × 4 meter, berlantaikan tanah liat, beratapkan daun rumbia dan ramuan tiang, papan kayu yang sudah pada lapuk dimakan rayap.

Selain itu penghidupannya, yang serba kekurangan di sebabkan tidak memiliki mata pencaharian. Wanita tua ini hanya menggantungkan kebutuhan sandang dan pangannya, kepada uluran tangan sanak saudara maupun dari tetangga guna menyambung hidup sehari-hari, oleh karena faktor usia dan kesehatan yang sudah tidak mendukung untuk berusaha mencari nafkah sendiri.

Terkait dengan kemiskinan yang menimpanya,  PATA’ warga desa Watumokala ini, antara pasrah dan  mengharap suatu saat nanti ada perhatian dari orang yang dermawan dan mungkin juga uluran tangan pemerintah terkait, membantu merubah nasib kemiskinan yang menimpanya.

Menanggapi tentang keberadaan warga masyarakatnya yang berada pada garis kemiskinan dan masih banyak terdapat yang belum memiliki rumah layak huni, kepala Desa Watumokala, MADAN, Silondae, S.Sos,saat Ditemui Dikediamannya, 10–3–2020, mengutarakan, selaku pejabat baru, dirinya telah mengusulkan permohonan pengadaan perumahan bagi warga masyarakatnya, melalui program pemerintah pusat atau yang kerap disebut dengan program (BSPS).

Periode tahun 2020 ini, ada 105 orang warga yang kami usulkan bakal calon penerima melalui program (BSPS), proposal usulan ditujukan ke instansi terkait dinas (PUPR) Kabupaten Konawe Selatan dan Dinas (PUPR) Provinsi Sultra. Pada tahun 2019 lalu, berkisar 14 perumahan masyarakat tidak mampu Desa Watumokala yang telah terealisasi dan terselesaikan, serta telah dirasakan asas manfaatnya, mudah-mudahan saja apa yang kita usulkan mendapat respon dari pemerintah terkait.
Laporan : Adriana (Ka.Biro Konsel)
Editor/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  KAMIJO Lampung Sosialisasi, Bantuan UMKM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *