oleh

Presiden Jokowi Harapkan Penggunaan Anggaran Provinsi Aceh Bermanfaat untuk Rakyat

Bireuen_www.indeks.co.id–A.ceh merupakan salah satu provinsi penerima anggaran terbesar di Indonesia. Selain APBD yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota, Aceh juga memperoleh dana otonomi khusus yang untuk tahun 2020 ini ditetapkan sebesar kurang lebih Rp8,3 triliun di mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo meminta agar pengelolaan anggaran yang ada tersebut dapat dilakukan dengan baik. Selain itu, penggunaan anggaran tersebut juga harus tepat sasaran.

“Saya hanya ingin mengatakan bahwa apapun yang namanya pengelolaan anggaran itu sangat penting. Bagaimana tata kelolanya. Apakah APBD itu tepat sasaran, bermanfaat untuk rakyat, dan dirasakan oleh rakyat,” ujarnya dalam acara Kenduri Kebangsaan di Bireuen, Sabtu, 22 Februari 2020.

Secara khusus, Kepala Negara menyampaikan keinginannya agar anggaran yang dimiliki Provinsi Aceh dapat diprioritaskan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan di daerah tersebut. Sebab, meski mendapat kucuran anggaran yang besar, angka kemiskinan di Aceh masih cukup besar.

“Saya titip kepada seluruh bupati, wali kota, dan gubernur agar gunakan secara fokus, berikan prioritas hal-hal yang sangat penting. Saya juga harus sampaikan apa adanya, angka kemiskinan 14 persen itu besar,” kata Presiden.”Berikan perhatian kepada angka kemiskinan yang 14 persen itu lewat program-program yang didesain agar pengentasan kemiskinan bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Bireuen, 22 Februari 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Air Bersih Lancar, Dukungan Kementerian PUPR untuk Suksesnya PON XX Papua

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *