oleh

DPW KAMIJO Jatim Akan Gelar Pelantikan Pengurus dan Gathering Bisnis Forum CSR, Jumat 14 Februari 2020

 
Surabaya – www.indeks.co.id–Dewan Pimpinan Wilayah Lembanga Kader Militan Jokowi (DPW KAMIJO) Jawa Timur akan menggelar pelantikan 14 Februari 2020. Acara ini dikemas berbarengan dengan Bisnis Gathering Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR).
“Pelantikan DPW KAMIJO Jawa Timur dikemas bareng bersama acara Bisnis Gathering Forum CSR. Hal ini dalam rangka penguatan dan konsolidasi, serta mendekatkan diri pada pemberdayaan masyarakat lewat UMKM dan Koperasi,” kata Syafrudin Budiman SIP atau biasa disapa Gus Din melalui siaran persnya, Senin (10/02/2020).
Adapun tema acara ‘Membangun dan Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM dan Koperasi demi Terwujudnya SDM Unggul untuk Indonesia Maju’. Acara akan diselenggarakan di Sidoarjo, Jumat 14 Februari 2020, Pukul 15.00 WIB di Cafe OENIK, Pondok Jati II Blok BM 05, Kota Sidoarjo. (Utara SMPN 01).
“Nantinya semua pegurus DPW KAMIJO Jawa Timur yang berjumlah 15 orang akan dilantik oleh Gumilar Abdul Latif Ketua Umum DPP KAMIJO. Sementara Forum CSR akan dibimbing oleh Ibu Yulianti Anggrainy SE MBA Ketua Bidang Ekonomi Forum CSR,” kata Gus Din yang lulusan Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.
Selain acara Bisnis Gathering Forum CSR dan Pelantikan DPW KAMIJO Jawa Timur akan ada penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD KAMIJO Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Diantaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Kediri, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Jember.
“Nanti juga banyak pelaku bisnis dan usaha yang hadir di acara Bisnis Gathering Forum CSR. Dimana nantinya para pelaku usaha, UMKM, Koperasi atau Home Industri bisa saling sharing pemasaran dan pendampingan. Bahkan ada solusi bagaimana mendapatkan bantuan dana CSR,” pungkas Gus Din yang akan maju sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya 2020-2025 ini. (red)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Momen Kebersamaan Prabowo Dampingi Jokowi Hadiri Peringatan HUT ke-77 Polri di GBK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *