oleh

Sebelum Resmikan Monumen, Presiden Sambangi Rumah Ibu Fatmawati

Bengkulu_www.indeks.co.idSebelum meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj. Fatmawati Sukarno, Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Ibu Fatmawati Soekarno yang berada di Jln. Fatmawati No.10, Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Rabu pagi, 5 Februari 2020.

Tiba pukul 10.20 WIB, Presiden didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memasuki bangunan bergaya rumah panggung itu. Tampak juga mendampingi Presiden, Sukmawati Soekarnoputri, Guruh Soekarnoputra, dan Putri Guntur Soekarno.

Rumah Ibu Fatmawati yang berbahan kayu dan bercat coklat tersebut tampak indah, asri, dan terawat. Rumah yang menyimpan sejumlah memorabilia tersebut dikelola oleh Yayasan Ibu Fatmawati.

Di rumah tersebut, Presiden melihat foto-foto keluarga dan juga beberapa tokoh dunia yang berada dalam suatu ruangan. Di ruangan tersebut juga terdapat mesin jahit yang digunakan Ibu Fatmawati menjahit bendera Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945.

Pada kesempatan itu, Presiden juga berfoto bersama keluarga besar Fatmawati Sukarno di ruang tengah. Setelah berada di rumah tersebut selama 15 menit, Presiden berjalan kaki menuju acara Peresmian Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj. Fatmawati Sukarno.

Bengkulu, 5 Februari 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Foto: Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden.
Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  9 Saksi Kasus Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor LPEI Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *