oleh

Instruksi Presiden Terkait Kesiagaan Hadapi Bencana*

Bogor, 4 Februari 2020
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden_www.indeks.co.id
Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi melakukan pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiagaan dalam menanggulangi bencana yang terjadi.
Hal itu menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 4 Februari 2020.
“Saya perintahkan kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan. Yang selama ini sudah cukup baik perlu lagi kita tingkatkan agar lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara dalam hal penanganan bencana yang terjadi di daerah-daerah, Kepala Negara memerintahkan para kepala daerah untuk segera menyusun rencana kontingensi agar tata laksana pascabencana dapat berjalan dengan baik.
“Kita juga harus melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana serta selalu sigap dalam upaya menghadapi potensi-potensi risiko yang ada sesuai dengan karakteristik wilayah dan potensi ancamannya,” imbuh Presiden.
Lebih jauh, Presiden juga mengajak berbagai pihak yang tergabung dalam unsur pentahelix, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi atau pakar, masyarakat, dan media massa untuk berkolaborasi dalam melakukan pencegahan, pengelolaan lingkungan, rekonstruksi, hingga rehabilitasi dampak bencana di Indonesia.
“Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif. Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan mengembangkan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai dengan prioritas RPJMN 2020-2024,” tuturnya.
Terakhir, Presiden juga mengingatkan agar TNI dan Polri untuk selalu siap siaga dan turun ke lapangan serta bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kegiatan penanggulangan bencana.
 
Foto: Rusman – Biro Pers Sekretariat Presiden.
By Redaksi : Andi Jumawi/Gumilar Abdul Latif.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana U Syafrudin Buronan Kejati Jawa Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *