oleh

GUBERNUR BERSAMA ANGGOTA DPRD MALUKU TEMUI MENKUM HAM BAHAS RUU DAERAH KEPULAUAN

 
Ambon,INDEKS-Gubernur Maluku Murad Ismail,bersama 45 anggota DPRD datang ke Jakarta untuk bertemu dengan Menkum Ham,guna membahas RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas (24/01/2020).
Menanggapi Kedatangan Gubernur dan DPRD Maluku,Menkumham mengatakan bahwa,”sangat merasa dilema,dengan daerah daerah kepulauan,sebab ini adalah masalah disparitas,”yang akhirnya nanti menjadi aksebikitas yang mahal dan sulit,sehingga dapat berdampak pada lambannya pembangunan.tukas Menkumham.Perlu ada perhitungan DAU,lanjut mentri lagi dan perhitungan khusus lainnya bagi daerah daerah yang berkarakter kepulauan.Oleh karena itu,dirinya sangat mendukung hadirnya,UU Kepulauan sebagai solusi dalam mengejar ketertinggalan.tambahnya.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat Kemenkumham RI itu,Gubernur Maluku Murad Ismail menjelaskan,kalau kehadirian dirinya dan Anggota DPRD Maluku,untuk meminta dukungan kepada Menkumham soal perjuangan Rakyat Maluku untuk menjadi Propinsi Kepulauan,yang sesuai rancangan Undang-Undangnya telah masuk dalam Prolegnas 2020,ungkap Gubernur.
Kemudian Gubernur melanjutkan lagi,kehadiran Daerah Kepulauan bagi Propinsi Maluku,sangat penting dan strategis.sebab banyak sekali permasalahan di Maluku yang terkait dengan Pembangunan,kemasyarkatan,sosial dan lainnya yang begitu kompleks,namun semuanya belum dapat dimaksimalkan untuk kesejahtraan,oleh karenanya atas nama Rakyat Maluku Gubernur Murad Ismail meminta agar Memkumham RI dapat membantu perjuangan mereka,karena Rakyat Maluku tidak meminta lain,selain status sebagai Propinsi Maluku. tegasnya.
Menkumham Yasona Laoly menegaskan,dirinya siap.dan akan berkordinasi dengan Mentri Keuangan,yang tentunya memiliki cara berpikir yang berbeda dengan dirinya.sebab hal ini ada kaitannya dengan konsekuensi anggaran.namun dia juga berharap agar Gubernur dan Anggota Dprd Maluku dapat bertemu lagi dengan Menkeu dan Mendagri.untuk mendapat dukungan serta bersama menyerahkan naskah akademiknya ke Presiden,harapnya.
Anggota DPRRI Dapil Maluku,Hendrik Lewerissa yang juga anggota Badan Legislasi DPR yg Mendampingi Rombongan Gubernur Maluku, kepada Mentri menyampaikan kalau Draft RUU dan Draft Naskah Akademik UU daerah kepulauan sudah siap,dan tinggal menunggu keinganan baik dari pemerintah pusat untuk menyetujui bersama DPRRI.
Laporan(K.U)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Anggaran Penyelenggaraan Desa di Sumenep Fantastis dan Tidak Wajar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *