oleh

Pesta Sabu Dirumah Kosong, Dua Warga Manding Kabupaten Sumenep Diigerebek Polisi

SUMENEP,indeks.co.id
Jajaran Satresnarkoba Polres Sumenep, Minggu Malam, 27 Juli 2019), berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu terhadap MH dan MZ di didalam kamar rumah kosong yang berada di Dusun Tenonan Barat, Desa Tenonan, Kecamatan Manding, Kupaten Sumenep.
AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa didalam rumah kosong tersebut sering dijadikan tempat pesta Narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui kedua tersangka berada didalam kamar rumah kosong. Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka,” kata AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti diatas lantai berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap lengkap dengan 1 (satu) buah korek api ga.
Setelah ditunjukan, kedua terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(ZIAT).

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *