oleh

Pemerintah Soppeng Berharap Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Kembangkan Usaha

SOPPENG-WWW.indeks.co.id,Perkembangan dunia usaha berbasis Elektronik di Kabupaten Soppeng semakin pesat, sehingga Pemerintah Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus melakukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pengembangan usaha melalui media sosial.
Bupati Soppeng yang diwakili oleh Drs.Andi Muhammad Surahman,M.Si Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Soppeng membuka secara resmi Workshop penggunaan media sosial untuk pengembangan usaha di ruang Pola Kantor Bupati, jalan Salotungo,Watansoppeng, Selasa (23/7/19).
Dalam laporannya, Ilham.S Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Soppeng mengatakan, salah satu tujuan dilkukannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan para peserta dalam pemanfaatan media sosial dan blog untuk pengembangan usaha, jelasnya.

Foto : Ilham S Sekretaris Dinas Kominfo Soppeng.(Doc.Istimewa)

Sementara saat memberikan sambutannya, Staf Ahli Bupati Andi Surahman mengungkapkan bahwa media sosial saat sekarang ini bukan sekedar ajang untuk mengekspresikan diri,bahkan masyarakat dapat menemukan manfaat dari penggunaan media sosial ini,ucapnya.
Menurutnya, diantara keuntungan dan manfaat yang bisa didapatkan dengan penggunaan media sosial ini adalah sebagai tempat promosi, melihat selera pasar, kesempatan melihat kompetitor untuk pengembangan usaha melalui media sosial, terangnya.
Foto : Narasumber Drs. A. Syarifuddin Akbrar, M. Si dan Herman, S. KOM, MT dari Balai Besar pengembangan dan Penelitian Kominfo Makassar.(Doc.Istimewa).

Terakhir dikatakannya bahwa, Pemerintah Soppeng sangat berharap agar para peserta workshop ini bisa lebih mengerti tentang bagaimana etika dalam bermedia sosial yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta bagaimana memanfaatkan media sosial ke arah yang lebih baik,harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Narasumber Drs. A. Syarifuddin Akbrar, M. Si dan Herman, S. KOM, MT dari Balai Besar pengembangan dan Penelitian Kominfo Makassar,peserta dari masyarakat pengguna medsos dari 70 Desa dan Kelurahan lingkup Pemkab Soppeng.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Menparekraf Tinjau Sentra Vaksinasi di Terminal 3 Bandara Soetta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *