oleh

LSM LP2LH Sulsel : Jalan Rusak Berdampak Pada Citra Pemkab Bone

LSM LP2LH Sulsel Andi  Syamsu Alam.(Doc.Red**/Saenal Rasul).

BONE,SULAWESI SELATAN
www.indeks.co.id
Senin 17 Juni 2019
Laporan Saenal Rasul

Fenomena jalanan (jalan) akan berdampak pada citra pemerintah  khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Sebagaimana yang diungkapkan Ketua LSM Lembaga Peduli Pendidikan dan Lingkungan Hidup (LP2LH) Sulsel, Andi Syamsu Alam

“Apabila melihat perkembangan di medsos saat ini banyak keluhan masyarakat yang mudik di saat Idul Fitri maupun tidak, terkait jalan dan itu berdampak keluar akan citra Pemkab Bone dianggap tidak serius dalam hal pembangunan infrastruktur di Bone,” ujar Andi Syamsu Alam.

Andi Syamsu Alam, berharap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kabupaten Bone bukan hanya suatu proses formalitas tetapi harus sesuai keinginan rakyat.

Pasalnya, berdasarkan regulasi, pembangunan di tahun 2020 harus sesuai hasil musrembang 2019, yang mana satu (1) kecamatan memasukkan satu skala prioritas yang harus dikerjakan.

“Permaslahannya adalah apakah yang diproritaskan itu sama dengan yang dikeluhkan masyarakat sekarang. Karena pemerintah dianggap melanggar proses jika yang diusulkan di musrembang berbeda dengan yg dikerjakan. Apalagi jika yang dikeluhkan masyarakat adalah jalan sementara yang diusulkan di musrembang adalah jembatan,” ujar Andi Syamsu Alam, Senin (17/06/2019).

Lanjutnya, pembangunan atau pemeliharaan jalan saat ini sudah menjadi tanggung jawab masing-masing level pemerintahan.

“Contohnya pemeliharaan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab kabupaten, jalan desa menjadi tanggung jawab desa dengan ADDnya, demikian pula untuk jalan provinsi dan nasional sesuai kewenangannya,” jelas Andi Syamsu Alam.

“Jika ada jalan provinsi dan nasional yang rusak maka Pemerintah kabupaten Akan menyampaikan ke yang berwenang sesuai tanggung jawabnya masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bone terus melakukan pemeliharaan jalan yang masuk dalam tanggung jawabnya.

BACA JUGA  Bakamla RI Kerahkan Personel Bantu Tim SAR Cari Korban Bunuh Diri

“Pemkab Bone sudah sangat berusaha, semoga kedepan pemerintah mulai dari level bawah sampai atas lebih objektif menentukan skala proritas dalam menata pembangunan di Kabupaten Bone,” tuturnya.

Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *