oleh

Dandim 1423/Soppeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Foto : Dandim 1423/Soppeng Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo,SE, saat memberikan sambutan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) 2019 di Lapangan Upacara Pemkab Soppeng,Senin (17/6/19).

Soppeng,Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Senin 17 Juni 2019
Redaksi

Upacara memperingati hari Kesadaran Nasional tingkat Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipusatkan di lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng Jalan Salotungo Kota Watansoppeng, Senin (17/6/19).

Foto : Bupati Soppeng,H.A.Kaswadi Razak,SE saat mengikuti Upacara HKN di Lapangan Upacara Pemkab Soppeng Jalan Salotungo Kota Watansoppeng.(Doc.Red**)

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo,SE Komandan Kodim 1423/Soppeng.Komandan Upacara Ipda A.Ahmad,SH.,MM Kanit Tanah dan Bangunan Polres Soppeng Perwira Upacara AKP Syamsul Safar,S.Sos Kasat Sabhara Polres Soppeng.

Foto : Peserta Upacara HKN di lapangan upacara Pemkab Soppeng.

Dalam sambutannya Fajar Catur Prasetyo mengatakan, kalau upacara ini bukan cuma rutinitas tapi sebetulnya apabila kita mengerti maka upacara ini penuh hikmat dan hakikat perjuangan bangsa Indonesia.

Kalau kita ikuti dengan hati yang ikhlas dan menghormati kepada bendera merah putih,maka upacara ini akan mempunyai makna yang luar biasa.

“Marilah kita bekerjasama membangun kota Soppeng yang lebih baik,”harapnya.

Hadir dalam kegaiatan ini H.A.Kaswadi Razak,SE Bupati Soppeng, Asisten Setda, staf ahli Bupati Soppeng,Para Kepala SKPD, Kapolsek Polres Soppeng, Undangan sekitar 50 orang, Satuan Kodim dan Polres Soppeng dan PNS Lingkup Pemkab Soppeng.

Publizher/Redaksi : AJM

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasad Resmikan Lahan Pertanian Terpadu Seluas 43 hektar di Bekasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *