oleh

Malas, Jam Kantor ASN Soppeng Nongkrong di “WARKOP”

Foto : Oknum ASN MALAS.

Soppeng-Sulawesi Selatan

www.indeks.co.id

Selasa 16 April 2019

Malas dan keluyuran di Warkop masih banyak dilakukan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) seperti yang terjadi hari ini,Selasa (16/4/19).

Perintah tegas dan Warning dari Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak,SE seakan-akan tak menjadikan ASN di daerah ini tak bergeming bahkan masih jam kantor keluyuran di Warkop.

“Sungguh sangat disayangkan kejadian seperti ini pak,masa ASN yang di gaji oleh negara untuk memberikan pelayanan ke Masyarakat tak berada di kantor saat jam kantor begini,”kata salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya,kejadian seperti ini bukan hanya hari ini namun sudah berulang kali terjadi ditemukan oknum ASN di Warkop disaat jam kantor,seperti hari ini pukul 11.24 masih di Warkop padahal semestinya harus berada di kantor memberikan pelayanan.

Dalam hal ini tentunya Bupati Soppeng beserta jajarannya terkhusus kepada Instansi terkait terlebih lagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) semestinya bertindak tegas bahkan terjun ke lapangan mengawasi dan menindak tegas hal ini karena bukankah Pemerintahan Andi Kaswadi menginginkan Aparatus Sipil Negara yang melayani Rakyat.?

PUBLIZHER/REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kasus Fidusia, Polres Cirebon Kota Gelar Konfrensi Pers

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *