oleh

Satu April 2019, Perkantoran di Soppeng Sepi

FOTO ; KANTOR BUPATI SOPPENG SEPI.(DOC.REDAKSI).
Watansoppeng-Sulsel
www.indeks.co.id
Senin 1 April 2019
Redaksi
Tepatnya hari ini, Senin 1 April 2019, perkantoran Pemerintah Kabupaten Sepi, entah apa penyebabnya, namun sejumlah ASN yang ditanya kemana Pak Kadis hanya mengatakan “Tidak tahu Pak, belum pulang mungkin dari Makassar,”ucapnya sambil beranjak meninggalkan kantor tanpa menyebutkan identitas dirinya, kemungkinan takut diketahui oleh awak media.
Adanya issu beredar, bahwa sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Soppeng ke Makassar, diduga mengikuti kegiatan Kampanye Joko Widodo (Jokowi) Capres nomor urut 1 , Minggu kemarin (31/3/19) menjadikan publik bertanya-tanya tentang Netralitas ASN dalam Pemilu nantinya. Hal ini masih penuh tanda tanya, bukankah ASN dilarang melakukan politik praktis, dan jika ini benar kemana tugas dan tanggung jawab dari BAWASLU dan KPU, tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan harus ditindaklanjuti kebenarannya.
Mendapatkan hal diatas awak media www.indeks.co.id beranjak ke Kantor Bupati Soppeng. Nampak di Kantor Bupati Soppeng dan kantor gabungan Dinas di Jalan Salotungo sepi dan hanya ada sedikit kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir namun ketika awak media menelisik ke sejumlah ruangan, tak nampak adanya pejabat tertua di sejumlah ruangan tersebut. Hal ini tentunya dibutuhkan penjelasan dari penanggung jawab ASN di daerah ini. Apakah benar sesuai Issu jika sejumlah ASN ke Makassar mengikuti Kampanye Capres Jokowi ataukah ada tugas lain, karena masyarakat tentunya bertanya-tanya dalam hal ini, apakah ada hubungannya dengan Kampanye Jokowi ataukah tidak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, H A Tenri Sessu saat dikonfirmasi terkait hal diatas mengatakan, “tidak ada pa,hanya issu, kalau ada ke Makassar kebetulan karena libur,”ucapnya singkat melalui Via Whattshapp pribadinya.
Sementara H A Kaswadi Razak, Bupati Soppeng yang dihubungi VIA Whattshappnya dan melalui Whatthapp Ajudannya (Abidin-Red) sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resminya.
(Andi Jumawi)

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolres Soppeng Bersama Jajaran Hadiri Tauziah Kodim 1423 Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *