oleh

RUPS-PD Bank Pembangunan Rakyat Bahteramas Kolaka Utara

Foto : Wakil Bupati Kolaka Utara, H.Abbas,SE saat memimpin RUPS-PD Bank Pembangunan Rakyat Bahteramas Kolaka Utara, Senin 18 Februari 2019.(Doc.Red*/A.Momang)
Lasusua – Kolaka Utara (Sultra)
www.indeks.co.id
Senin 18 Februari 2019
Laporan : Andi Momang
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah (PD) BPR Bahteramas Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaksanakan hari ini, Senin (18/2/2019) di salah satu hotel di Kota Lasusua.
RUPS BPR Bahteramas dibuka oleh Wakil Bupati H.Abbas,SE dihadiri para pemegang saham Bank Bahteramas, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas serta Dewan Direksi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, BPR Bahteramas Kolut merupakan perusahaan milik pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang didirikan dengan maksud dan tujuan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,ucapnya.
“BPR Bahteramas Kolut merupakan perusahaan milik pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang didirikan dengan maksud dan tujuan, untuk memdorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan sehingga pemgelolaan harus dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel,” kata H.Abbas.
Lanjut H.Abbas,selama masa operasional tahun 2018, BPR Bahteramas Kolut telah menunjukan perkembangan yang cukup menggembirakan,baik dari sisi perkembangan aset, modal yang disalurkan, penghimpunan dana pihak ketiga serta pendapatan yang diperoleh maupun jangkauan pelayanan kepada masyarakat sudah semakin meluas,ungkapnya.
Dikatakannya,”Pemkab Kolut menyadari mengenai keterbatasan modal yang disetorkan kepada BPR Bahteramas Kolut, dimana di tahun 2017 Pemda Kolut telah menyertakan modal pada BPR Bank Bahteramas Kolut sebesar Rp. 250.000.000,-. Mudah-mudahan ditahun mendatang Pemkab Kolut dapat berkontribusi menempatkan dana yang lebih besar lagi kepada perusahaan daerah ini sehingga BPR Bahterahmas Kolut dapat berkembang seperti perusahaan daerah lainnya,”terang Wakil Bupati Kolaka Utara, H.Abbas.
Ditegaskannya,”Saya mengharapkan kepada seluruh SKPD yang ada untuk dapat menempatkan dana yang diperuntukkan untuk pengembangan UMKM pada BPR Bank Bahterahmas Kolut sebagai lembaga intermediasi bagi pengembangan UMKM di Kolut,”tegas Wabup Kolut.
“Segenap jajaran Bank Bahteramas Sultra untuk memaksimalkan potensi keberadaan UMKM, meningkatkan profesionalisme,etos kerja pengurus dan segenap karyawan dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi sehingga dapat meminimalisir kesalahan maupun penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan, serta pelayanan prima pada para nasabah,” harapnya.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kejari Kep.Selayar Menetapkan RR Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Peningkatan Jalan Bonerate - Sambali

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *