oleh

Rapat Pemantapan Panitia Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Soppeng

Foto : Suasana Rapat Pemantapan Panitia Pelaksana Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati Soppeng.(Doc.Red**).
Soppeng – Sulawesi Ekspress
Rabu 13 Februari 2019
TIM
Rapat pemantapan terkait rRefleksi tiga tahun kepemimpinan Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak,SE yang di laksanakan oleh Panitia Pelaksana bersama Instansi terakit, TNI-POLRI, PEMDA Soppeng dilaksanakan di salah satu Warkop di Jalan Kemakmuran Kota Watan Soppeng berlangsung sukses, Rabu (13/2/19).
Hal yang paling menonjol dibahas adalah terkait kesiapan para penyelenggara dan pengamanan lokasi tempat kegiatan di Lapangan Gasis, serta jalur yang akan dilalui para peserta gerak jalan santai serta tempat parkir dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pelataran Masjid Raya Watansoppeng dan lapangan Gasis yang harus ditertibkan, serta kesiapan dalam menyambut tamu, undangan serta artis Ibukota Wali Band.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Drs Syahrul Ketua Dewan Pengarah Refleksi. Dilanjutkan dengan pemaparan dari instansi terkait, dari Sat Lantas Polres Soppeng Iptu Muh.Ali,SH Kanit Laka Lantas Polres Soppeng, menyampaikan terkait tempat parkiran di tempatkan di jalan Abdul Muis Bila Selatan, Jera Lompo untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas.
“Kami inginkan penetapan dimana tempat parkiran yang cocok dan nanti kami akan turun survey dan kita lihat tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan kepentingan masyarakat lainnya,”kata Iptu.Muh.Ali.
Foto : Iptu Muh.Ali,SH Kanit Laka Lantas Polres Soppeng.(Doc.Red**).
Untuk arus Lalu Lintas menurut Iptu Muh.Ali,SH Kanit Laka Lantas Polress Soppeng mengatakan, kendaraan dari arah Takkalalla,Cabbenge melalui Lolloe dialihkan ke BakaE, untuk mencegah kemacetan lalul lintas dan di arahkan ke Malaka tembus pasar Sentral Soppeng arah Sidrap, jelasnya.
Hal tersebut langsung dijawab oleh Drs Syahrul dan mengatakan, “Rute sudah ditentukan dan tidak boleh lagi di rubah rutenya dan estimasi pesertanya sekitar 20 ribu dan minimal 15 ribu orang, sehingga rutenya di perpanjang.Mobil plat merah di upayakan semua bisa masuk, ada juga mobil Ops Panitia yang keluar masuk sekitar tiga mobil dan memiliki stiker dan baju Panitianya warna Kuning,”kata Drs.Syahrul.
“Mobil SKPD boleh di dekat tempat kegiatan bersama mobil Panitia paling banyak lima unit mobil,”ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungn Kabupaten Soppeng, Andi Darliawang dalam penyampaiannya mengatakan,”Kalau saya apa yang disampaikan tadi dari Polres,kami senantiasa mengikut dengan apa yang di rencanakan oleh pihak Polres,”kata A.Darliawang.
Pernyataan Kadishub ini pun langsung ditanggapi oleh Ketua Dewan Pengarah Drs Syahrul, “Melibatkan banyak orang sehingga perlu ekstra keamanan dan tentunya masyarakat akan banyak sekali yang datang karena ini memang juga sebagai ajang silaturahmi,”terang Drs Syahrul.
Sementara terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Budiman Kabid Lantas Dishub meminta agar dilakukan penertiban para pedagang,penjual agar ditertibkan, mobil panitia dan SKPD agar masuk di lokasi parkir Gedung,harap Budiman.
Lanjut Budiman untuk parkiran kendaraan, di area Pantai Kering semua tidak ada yang memarkir berlawanan arah, semua satu arah,jalan pengayoman, semua satu arah parkirnya.Kita harus kompak dalam hal ini semua leading sektor yang terlibat,Dishub,Polres,Pol PP semua harus sinergitas,ucap Budiman.
Dikesempatan yang sama Kasat Pol PP Kabupaten Soppeng Hamzah Hola meminta agar disampaikan ke Publik bahwa ketika masyarakat melihat kenapa plat merah bisa masuk maka perlu diketahui bahwa itu adalah sudah menjadi keputusan dari pelaksanaan kegiatan ini,bahwa Plat merah diperbolehkan masuk.Sat Pol PP tetap akan membantu dalam hal pengamanan,harap Kasat Pol PP Hamzah Hola.
“Untuk sementara PKL ditempatkan dulu sementara di eks kantor Kecamatan Lalabata dan setelah kegiatan ini terselenggara mereka bisa berlanjut ditempatnya menjual di pelataran masjid dan lapangan Gasis harus ditertibkan,” terang Kasat Pol PP Soppeng, Hamzah Hola.
Terkait tamu dan undangan serta tempatnya Abidin Sekretaris Panitia mengatakan,”semua terkait kesiapan pesta rakyat besok akan kami rampungkan dan tentukan siapa saja yang boleh masuk di ruangan VVIP,VIP dan lainnya,”kata Abidin.
Ketua Panitia,Anjas, untuk panggung VIP ada dua dan tak bisa sembarang masuk, ada yang besar dan kecil dan nanti akan dilakukan brikade, undangan tidak boleh sembarang yang masuk.Sebelum mengakhiri Rapat Pemmantapan ini, Drs Syahrul,menghimbau bahwa ada undangan yang bisa masuk di VIP, dan mobilnya harus punya stiker VIP kecuali Muspida.
Menurut Abidin Sekretaris Panitia Pelaksana bahwa, acara ini akan berlangsung selama tiga hari, hari pertama Jumat (15/2/19) dengan kegiatan “Gerakan Soppeng Menanam” yakni penanaman pohon di Kecamatan Ganra dan malamnya lomba Pidato pada hari, tanggal 16 Februari Dialog Refleksi tiga tahun Bupati Soppeng dan Dzikir, Tauziah dan Doa, tanggal 17 Februari senam sehat pagi sekitar pukul 06.00 wita, pukul 07.00 wita dilanjutkan dengan Jalan Santai berhadiah, malam puncak Refleksi dihibur dengan artis Wali Band dan pesta rakyat yang nantinya para peserta akan dibagikan kupon Undian berhadiah dengan cara diputar seperti di TV dan di saksikan oleh Notaris, Kepolisian dan Dinas Sosial sebagai bukti bahwa kegiatan undian tidak ada kecurangannya,jelas Abidin.Foto : Abidin Sekretaris Panitia Pelaksana Refleksi tiga tahun kepemimpinan Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak,SE.(Doc.Red**).
Sekdis Koperindag Arifin Yunus, pedagang yang akan masuk diareal acara nanti tentunya harus ditertibkan dan untuk saat ini baru 15 yang sudah mendaftar di Koperindag, sehingga hal ini perlu diperhatikan karena sisi ekonomi kerakyatan juga harus kita perhatikan. Tempat mereka menjual di sebelah barat taman kalong.
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi.

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Sekretaris Mahkamah Agung Melantik Tujuh Pejabat Fungsional Barang dan Jasa serta Satu Pejabat Eselon III

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *