HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Kasus TIPIKOR Perum PERINDO Tahun 2016-2019

9081
×

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Kasus TIPIKOR Perum PERINDO Tahun 2016-2019

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Senin 20 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
WP selaku Mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait mekanisme penunjukan, teknis kerja sama dan pembayaran transaksi dengan mitra perdagangan ikan;
DAG selaku Direktur Operasional PERUM PERINDO Tahun 2016-2017, diperiksa terkait mekanisme proses bisnis jual beli ikan dan budidaya udang;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 20 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polres Pangkep Juara Harapan Polisi Teladan Tingkat Polda Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!