oleh

Yakinkan Wilayah Suru-Suru Aman Danyonif R 600/Modang Hanif Arridho Tinjau Wilayah

INDEKS.CO.ID | YAHUKIMO — Danyonif R 600/Modang Letkol Inf Hanif Arridho, S.E., M.M., berhasil mendarat di distrik Suru-suru dalam rangka meyakinkan situasi di wilayah Suru-suru aman serta meninjau Prajurit TNI yang berada di Pos Ramil Suru-suru, sekaligus mengirimkan dukungan logistik dari Timika ke Suru-suru menggunakan 2 unit Helicopter yaitu Heli Caracal TNI AU No Reg HT-7204 dan Heli Bell 412 TNI AD No Reg HA-5185, bertempat di Distrik Suru-suru, Kab. Yahukimo,Papua, Selasa (11/10/2022).

Seperti dilansir dari berbagai media bahwa sebelumnya terdapat informasi pasca penembakan terhadap anggota Satuan BKO Apter Koramil Persiapan Suru-suru, Sabtu 20 November 2021 silam, masyarakat di Distrik setempat ketakutan dan memilih mengungsi ke hutan. Bahkan akses trasportasi masuk ke distrik Suru-suru ditutup warga.

Hingga berita ini diturunkan, kompleks perumahan di Suru-suru masih tidak berpenghuni dan hanya ada personel TNI yang tinggal di Pos Ramil Suru-suru dari Satgas Yonif R 600/Mdg Kodam VI/Mlw dipimpin oleh Kapten Inf Gilang Ramadhan dan Satgas Aparat Teritorial dipimpin oleh Kapten Arm Nasori.

Dansatgas Yonif R 600/Modang menegaskan bahwa personel TNI di Suru-suru siap menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut dan saya mewakili pemerintah menghimbau kepada masyarakat Suru-suru untuk kembali ke rumah masing-masing di Suru-suru dan melaksanakan kegiatan seperti biasa.

Kedatangan kami ini dimaksudkan untuk melihat kondisi personel yang melaksanakan tugas serta meyakinkan warga bahwa distrik Suru-suru telah aman dan agar tidak takut untuk kembali ke rumah masing-masing, kesempatan yang baik ini saya juga memberikan ucapaan selamat atas kenaikan pangkat Prajurit pada 1 Oktober lalu dan mengucapkan Selamat HUT TNI ke 77 kepada Prajurit TNI yang bertugas di Suru-suru,” Jelas Danyonif R 600/Modang Letkol Inf Hanif Arridho, S.E., M.M.,(NN)

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Pangkalan Bakamla Batam Bagikan Sembako Untuk Nelayan

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *