HUKUMNasionalREDAKSISAMARINDA

Ketua Mahkamah Agung : Hidup Tanpa Bakti Adalah Kesia-sian

1685
×

Ketua Mahkamah Agung : Hidup Tanpa Bakti Adalah Kesia-sian

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Indonesia Ekspress | indeks.co.id _ Samarinda — Hidup di dunia ini sejatinya adalah untuk mempersembahkan bakti. Bakti baik kepada Tuhan, kepada bangsa dan negara, maupun kepada sesama manusia. Hidup tanpa bakti adalah kesia-siaan. Peran dan bidang apapun yang kita tekuni di atas permukaan bumi ini, semuanya merupakan ladang pengabdian untuk membuktikan bakti agar hidup lebih bernilai.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., saat memberikan sambutan pada acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, S.H., M.Hum di kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Sutoyo merupakan pria yang telah 39 tahun mengabdikan dirinya sebagai hakim. Ia memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kebumen. Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Alumnus Universitas Gajah Mada itu telah menorehkan beberapa prestasi, contohnya ketika ia memimpin Kalimantan Timur ia telah melakukan peningkatan kualitas SDM, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan inovasi, dan yang lainnya.

Ketua Mahkamah Agung menambahkan bahwa bakti seorang hakim sepatutnya seperti air sungai yang mengalir. Sehingga seorang hakim juga hendaknya tak pernah lelah mengalirkan jasa dan kebaikan kepada masyarakat, bangsa dan negara, melalui keadilan yang lahir dari putusan-putusan yang dijatuhkannya.

Hal tersebut, menurut Mantan Ketua Badan Pengawasan itu selaras dengan salah satu unsur utama yang terdapat dalam lambang korps hakim yaitu “Tirta” yang bermakna ‘air’, yang melambangkan sifat hakim yang bersih dan penuh kejujuran, berbuat tanpa pamrih, serta tabah dalam menghadapi segala situasi.

Bagi Ketua Mahkamah Agung, Sutoyo telah menjadi hakim yang seperti air, bakti dan pengabdiannya kepada dunia peradilan telah dibuktikan dengan sungguh-sungguh.

BACA JUGA  Jam Pidum Setujui Permohonan Restoratif Justice Dari Kejaksaan Negeri Makassar Tersangka Winda Alias Oce

“Saya percaya, lencana cakra dan toga merah yang selama ini melekat di raga Bapak Sutoyo, S.H., M.Hum., akan menjadi saksi pengabdian di hadapan Sang Ilahi,” kata mantan Ketua Pengadilan Bandung itu.

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Turut hadir yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, para Hakim Tinggi Kalimantan Timur, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta Ibu-ibu Dharmayukti Karini.

Selain itu, acara ini turut dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Forkopimda Kalimantan Timur, dan undangan lainnya.

Laporan : Syam
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!