Hukum & KriminalKab.KonselKonawe SelatanNasionalPolres Konsel

Pertengkaran Rumah Tangga Berujung Maut di Konawe Selatan, Istri Tewas Diserang Suami

155
×

Pertengkaran Rumah Tangga Berujung Maut di Konawe Selatan, Istri Tewas Diserang Suami

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KONAWE SELATAN, INDEKS.co.id — Suasana sebuah rumah di Desa Ranooha Raya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berubah mencekam pada Selasa (6/10/2026) dini hari.

Pertengkaran pasangan suami istri, DPS (25) dan K (31), berujung tragis. DPS meninggal dunia setelah diduga diserang suaminya menggunakan senjata tajam.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Taufik Hidayat membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, konflik antara keduanya diduga telah berlangsung sejak beberapa hari sebelum kejadian.

Pada Sabtu (3/10/2026), K yang saat itu berada di Kecamatan Morombo, Kabupaten Konawe Utara, menelepon istrinya dan mengajaknya menghadiri pesta pernikahan di Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (4/10/2026). Namun, ajakan tersebut ditolak DPS.

Pada malam harinya, K mendapat informasi dari keluarganya bahwa istrinya justru menghadiri pesta pernikahan tersebut dan mengikuti acara lulo tanpa sepengetahuannya K kemudian pulang ke rumah.

Pada Minggu sekitar pukul 15.00 Wita, DPS tiba di Desa Ranooha Raya. Pertemuan keduanya kemudian diwarnai pertengkaran.

Dalam pertengkaran tersebut, K disebut sempat memukul kepala istrinya menggunakan helm sebanyak dua kali.

Pertengkaran kembali pecah pada dini hari, perselisihan antara keduanya kembali terjadi pada Selasa sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, K melihat istrinya sedang aktif menggunakan media sosial dan disebut sempat tertawa sendiri. K kemudian menegurnya karena merasa curiga. Pertengkaran pun kembali pecah.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, korban kemudian melontarkan perkataan yang diduga memicu kemarahan K.

“Kenapakah jangan mi kamu urus saya, sudah adami juga pacarku,” demikian ucapan korban sebagaimana tercantum dalam keterangan kepolisian.

Setelah itu, K disebut keluar dari kamar menuju dapur dan mengambil sebilah pisau. Ia kemudian kembali ke kamar dan menyerang istrinya menggunakan senjata tajam tersebut. Akibat serangan itu, korban terjatuh di atas kasur.

Mertua K yang berada di rumah kemudian masuk setelah mendengar kejadian tersebut. Ia berteriak meminta pertolongan kepada tetangga. Namun, nyawa DPS tidak dapat diselamatkan.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya sebilah pisau dapur yang ditemukan di luar rumah dan diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polisi juga melakukan dokumentasi TKP, pemeriksaan saksi, pengambilan sidik jari, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Moramo untuk pemeriksaan terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, DPS mengalami sejumlah luka terbuka pada tubuh, di antaranya pada bagian leher, kedua tangan, dada, bokong, dan punggung.

Salah satu luka pada bagian dada disebut menembus rongga dada. Sementara luka pada bagian punggung juga ditemukan dengan kedalaman cukup dalam.

Setelah kejadian, sekitar pukul 06.00 Wita, K disebut meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta proses terjadinya penganiayaan yang menyebabkan DPS meninggal dunia.Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan.(Tim/Ikh)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!