SOPPENG, INDEKS.co.id — Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut secara cepat.
Sejak memimpin Polres Soppeng pada 30 Juli 2026, Hari Budiyanto mengaku menempatkan pelayanan publik dan kedekatan dengan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama kepolisian di Bumi Latemmamala.
Hal itu disampaikannya kepada awak media INDEKS.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Menurut Hari, jajaran Polres Soppeng berkomitmen menjalankan kebijakan pimpinan Polri dengan mengedepankan konsep “Polisi Bersama Masyarakat”. Prinsip tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk mendengar langsung berbagai keluhan, kebutuhan, serta persoalan yang berkembang di lapangan.
“Kita perlu melihat dan memperhatikan apa yang menjadi kendala anggota di lapangan. Karena itu, saran dan masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan dan sangat membantu kinerja kami,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius Polres Soppeng saat ini adalah dampak kemarau panjang yang menyebabkan sejumlah wilayah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Sebagai langkah konkret, Polres Soppeng mendorong pembangunan sumur bor di sejumlah lokasi yang membutuhkan pasokan air bersih.
“Sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti persoalan masyarakat Soppeng di tengah terpaan kemarau panjang adalah pengadaan sumur bor di sejumlah daerah yang sangat membutuhkan air bersih,” kata Hari.
Ia menjelaskan, untuk saat ini terdapat enam titik pembangunan sumur bor yang menjadi perhatian Polres Soppeng. Dua di antaranya telah berdiri di wilayah hukum Polsek Lalabata, masing-masing di Desa Mattabulu dan Lalabata.
Pembangunan sumur bor juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Lilirilau dan Polsek Liliriaja. Setelah seluruh pekerjaan rampung, sumur bor tersebut direncanakan diresmikan secara serentak. Rencananya semua wilayah Polsek akan dibangunkan sumur bor kedepannya.
Hari juga menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, agar terus berada di tengah masyarakat dan aktif mendengarkan berbagai aspirasi yang kemudian dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepolisian.
Selain membangun fasilitas sumur bor, Kapolres Soppeng bersama jajaran juga turun langsung mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat di sejumlah wilayah yang mengalami krisis air akibat kemarau.
Di antaranya Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, serta sejumlah wilayah di Kecamatan Lalabata.
Bagi Hari, kehadiran polisi tidak boleh hanya terlihat ketika terjadi persoalan hukum atau gangguan keamanan. Polisi, menurutnya, harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dan bantuan.
“Yang terpenting adalah bagaimana polisi selalu ada bersama masyarakat untuk memberikan pelayanan sebagaimana polisi adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Soppeng juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek maupun langsung ke Polres Soppeng.
“Selama 24 jam kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jam berapa pun kami dibutuhkan, kami siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hari, dirinya secara rutin melakukan pengecekan terhadap jajaran, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap persoalan masyarakat yang masuk dapat ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Kondisi tersebut semakin penting di tengah musim kemarau yang membuat personel Polres Soppeng harus menghadapi berbagai tantangan, termasuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta persoalan kekeringan.
Karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan.
Hari juga menekankan pentingnya soliditas antara kepolisian, pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu institusi. Dibutuhkan sinergi dan koordinasi agar pelayanan publik, penanganan persoalan hukum, maupun kebutuhan sosial masyarakat dapat berjalan secara efektif.
Ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi secara cepat apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk memudahkan akses pelayanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat digunakan selama 24 jam. Laporan juga dapat disampaikan langsung ke Polsek maupun Polres Soppeng.
“Jangan pernah ragu. Lihat dan laporkan setiap ada hal yang dianggap perlu dan penting untuk Kamtibmas maupun kebutuhan masyarakat lainnya. Kami siap selama 24 jam,” tegasnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, agar keberadaan kepolisian benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya di pusat kota, tetapi hingga pelosok desa.
Sejak memimpin Polres Soppeng pada akhir Juli 2026, AKBP Hari Budiyanto juga aktif turun menemui masyarakat, baik melalui kunjungan langsung maupun kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan dan harapan masyarakat.
Bagi Kapolres, pelayanan kepolisian bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta kepastian bahwa setiap persoalan yang disampaikan akan mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan Polri.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















