KENDARI, INDEKS.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah alokasi tujuh unit ambulans laut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tambahan tersebut melengkapi dua unit yang telah dialokasikan dalam APBD induk 2026.
Dengan penambahan itu, total rencana pengadaan ambulans laut Pemprov Sultra pada 2026 mencapai sembilan unit.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan membutuhkan transportasi laut untuk mendapatkan layanan medis maupun rujukan antarpulau.
Penambahan ambulans laut tercantum dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama pimpinan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026).
Penambahan armada ambulans laut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan konektivitas.
Transportasi kesehatan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat kepulauan, terutama ketika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang berada di pulau atau wilayah berbeda.
Selain sektor kesehatan, perubahan anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah kepulauan.
Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran berjalan.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS 2026, dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov Sultra dan DPRD Sultra dalam melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penambahan ambulans laut menjadi salah satu program yang dinilai strategis untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada wilayah daratan, tetapi juga menjangkau masyarakat yang bermukim di kawasan kepulauan Sultra.(Tim)
Editor/Publisher : Andi Jumawi
















