JAKARTANasionalPertanianPLN

Listrik Masuk Sawah: Solusi Petani atau Beban Baru di Tengah Ancaman Krisis Pangan?

105
×

Listrik Masuk Sawah: Solusi Petani atau Beban Baru di Tengah Ancaman Krisis Pangan?

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

21 Agustus 2026

JAKARTA, INDEKS.CO.ID — Program “Listrik Masuk Sawah” yang digagas melalui kolaborasi Kementerian Pertanian dan PT PLN (Persero) dipromosikan sebagai salah satu instrumen modernisasi pertanian nasional. Elektrifikasi pompa irigasi diyakini dapat menekan biaya produksi sekaligus menjaga pasokan air ketika petani menghadapi musim kemarau.

Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: apakah elektrifikasi benar-benar menjadi solusi bagi petani kecil, atau justru berpotensi menciptakan beban baru jika persoalan infrastruktur, modal, tarif, hingga keselamatan kerja tidak diselesaikan sejak awal?

Di atas kertas, penggunaan pompa listrik memang menawarkan efisiensi dibanding pompa berbahan bakar minyak. Pemerintah bahkan menyebut pengalihan sumber energi tersebut berpotensi memangkas biaya operasional secara signifikan.

Tetapi persoalannya tidak berhenti pada penggantian mesin pompa. Program tersebut akan sulit mencapai tujuan jika infrastruktur kelistrikan belum merata, terutama di sejumlah sentra produksi pangan di luar Jawa. Petani mungkin memiliki lahan dan sumber air, tetapi tanpa jaringan listrik yang stabil, program elektrifikasi hanya akan berhenti sebagai konsep di atas kertas.

Efisiensi jangan hanya berhenti di atas kertas. Modernisasi pertanian membutuhkan lebih dari sekadar pemasangan jaringan listrik dan penggantian pompa BBM menjadi pompa listrik.

Petani kecil juga harus menghitung biaya pembelian pompa, instalasi jaringan, perawatan, serta kebutuhan operasional lainnya. Bagi petani dengan kemampuan modal terbatas, biaya awal tersebut bukan perkara kecil.

Di sinilah pemerintah dituntut memastikan program tidak hanya mudah diakses oleh kelompok tani yang memiliki modal dan administrasi kuat.

Jangan sampai program yang dirancang untuk menekan biaya produksi justru diawali dengan beban investasi baru bagi petani gurem.

Persoalan administrasi juga perlu menjadi perhatian. Mekanisme pengajuan bantuan, verifikasi kelompok tani, hingga koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaksana program harus dibuat sederhana dan transparan.

Jika prosedurnya terlalu panjang, program berisiko hanya dinikmati kelompok yang memiliki akses lebih baik terhadap birokrasi.

Ketergantungan listrik juga harus diantisipasi. Ada persoalan lain yang patut diperhitungkan,ketergantungan petani terhadap pasokan listrik dan kebijakan tarif.

Ketika pompa pertanian sepenuhnya bergantung pada listrik jaringan, keberlangsungan produksi akan sangat dipengaruhi stabilitas pasokan dan struktur biaya listrik.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai skema tarif yang benar-benar terjangkau bagi sektor pertanian. Jangan sampai efisiensi yang diperoleh hari ini berubah menjadi beban biaya pada masa mendatang.

Program elektrifikasi pertanian juga harus disertai mekanisme perlindungan bagi petani apabila terjadi gangguan pasokan listrik, kenaikan biaya energi, maupun kerusakan peralatan.

Keselamatan petani jangan menjadi catatan kaki. Aspek keselamatan kerja juga tidak boleh dianggap sepele.

Lingkungan persawahan identik dengan air, lumpur, dan kondisi tanah yang lembap. Penggunaan instalasi listrik di kawasan tersebut membutuhkan standar pemasangan, perlindungan kabel, perangkat pengaman, serta edukasi yang memadai kepada petani.

Modernisasi tidak boleh mengorbankan keselamatan. Setiap program elektrifikasi sawah semestinya dilengkapi standar teknis yang jelas dan pengawasan berkala agar teknologi yang seharusnya membantu petani tidak berubah menjadi sumber risiko baru.

Jangan sampai menjadi sekadar program seremonial. Pertanyaan paling mendasar kini adalah siapa yang paling diuntungkan dari program “Listrik Masuk Sawah”?

Jika manfaat terbesar hanya dirasakan oleh wilayah yang sudah memiliki jaringan listrik memadai dan kelompok tani dengan kemampuan modal serta administrasi yang kuat, maka program tersebut berpotensi memperlebar ketimpangan di sektor pertanian.

Sebaliknya, jika pemerintah mampu memastikan jaringan listrik tersedia di sentra pangan, menyediakan skema pembiayaan yang terjangkau, menyederhanakan birokrasi, menjaga tarif tetap ramah petani, serta menjamin keselamatan instalasi, elektrifikasi pertanian dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas nasional.

Di tengah ambisi pemerintah mengejar swasembada pangan, Listrik Masuk Sawah tidak boleh berhenti sebagai slogan modernisasi.

Kementerian Pertanian dan PLN perlu membuka secara transparan data mengenai jumlah sawah yang telah teraliri listrik, sebaran wilayah penerima manfaat, besaran investasi, penghematan riil biaya produksi, hingga dampaknya terhadap produktivitas petani.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan seberapa banyak jaringan listrik yang terpasang atau berapa banyak pompa yang dikonversi.

Ukuran sesungguhnya adalah apakah petani kecil benar-benar menjadi lebih sejahtera, biaya produksi turun, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Jika indikator-indikator tersebut tidak terpenuhi, maka ambisi elektrifikasi pertanian berisiko menjadi proyeksi utopis yang terlihat gemerlap di atas kertas, tetapi berat dirasakan petani di lapangan.

Penulis : Andi Jumawi
Ketua PWI Kabupaten Soppeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!