JAKARTAJAKSA AGUNGKEJAKSAAN AGUNG RINasional

Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Eselon I, Tekankan Soliditas dan Penguatan Marwah Kejaksaan

58
×

Jaksa Agung Lantik Enam Pejabat Eselon I, Tekankan Soliditas dan Penguatan Marwah Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jum’at 24 Juli 2026

JAKARTA, INDEKS– Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam upacara yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan institusi secara profesional, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab.

“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar ST Burhanuddin.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.

Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru, Jaksa Agung memberikan penekanan agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berjalan profesional, objektif, transparan, dan independen. Evaluasi berkala juga diminta dilakukan untuk mencegah penanganan perkara berlarut-larut demi menjaga marwah Kejaksaan.

Sementara itu, kepada Jampidum, Jaksa Agung meminta agar terus memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis dalam sistem peradilan pidana. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional, humanis, serta tetap menjaga keseimbangan antara keadilan substantif dan prosedural.

Khusus kepada Jampidsus yang baru, Dr. Kuntadi, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia meminta dilakukan konsolidasi internal guna mengembalikan semangat jajaran “Gedung Bundar” dalam menangani perkara secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, serta bebas dari intervensi.

Selain itu, Jampidsus juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penegakan hukum di sektor kehutanan.

Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi atas tersangka berinisial DR dan FA yang diserahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan, Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono.

Kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung meminta dilakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika hukum global. Pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa juga diminta terus diperkuat.

Sementara Kepala Badan Pemulihan Aset diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum diminta aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kepada pimpinan terkait dinamika politik, keamanan nasional, dan perkembangan penegakan hukum.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang dekat dengan jajaran serta tidak bersikap eksklusif.

“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para pejabat Eselon II, serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.(Tim/Ay)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!