KAB.SOPPENGNasional

Polemik TTE Berakhir, Layanan Adminduk di Soppeng Kembali Normal Mulai Pekan Depan

60
×

Polemik TTE Berakhir, Layanan Adminduk di Soppeng Kembali Normal Mulai Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Foto : Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, S.H.
Listen to this article

Kemendagri Terbitkan Otorisasi TTE bagi Plh Kadis Dukcapil, Dokumen Kependudukan yang Tertunda Dipastikan Segera Rampung

Sabtu 27 Juni 2026

SOPPENG, INDEKS — Polemik yang sempat menghambat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan otorisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Musriadi, S.H., sehingga seluruh layanan yang sempat tertunda dipastikan kembali berjalan normal.

Otorisasi TTE tersebut diterbitkan pada Jum’at malam (26/6/2026), setelah melalui proses koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

Proses pelayanan di Kantor Disdukcapil Soppeng.

Penyelesaian persoalan ini terbilang cepat. Dalam waktu sekitar lima hari sejak proses koordinasi dilakukan, pemerintah berhasil menyelesaikan kendala administratif yang menjadi hambatan penerbitan dokumen kependudukan berbasis TTE.

Sebelum keputusan diterbitkan, Kemendagri menggelar rapat koordinasi secara daring yang dipimpin Direktur Bina Aparatur Dukcapil. Pertemuan tersebut melibatkan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Dukcapil Kabupaten Soppeng, Inspektorat Daerah, serta BKPSDM Kabupaten Soppeng.

Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam penyelesaian kendala administrasi yang selama beberapa hari terakhir berdampak pada tertundanya penerbitan sejumlah dokumen kependudukan yang memerlukan Tanda Tangan Elektronik.

Plh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Soppeng, Musriadi, memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan akan kembali beroperasi secara normal mulai Senin mendatang.

“Alhamdulillah, dengan terbitnya otorisasi TTE ini, seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil yang sempat tertunda sudah dapat kami terbitkan secara penuh tanpa kendala,” ujar Musriadi, Sabtu (27/6/2026).

Staf Disduk Capil Soppeng saat memberi pelayanan

Ia menjelaskan, selama masa transisi, pelayanan Dukcapil sebenarnya tidak berhenti sepenuhnya. Sejumlah layanan yang tidak memerlukan TTE tetap diberikan kepada masyarakat.

“Selama masa tunggu, layanan seperti pendaftaran administrasi kependudukan, perekaman KTP elektronik, serta penerbitan dokumen yang tidak memerlukan TTE tetap berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Dengan diterbitkannya otorisasi TTE tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pelayanan administrasi kependudukan dapat kembali berlangsung optimal, sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat setelah kendala administratif yang sempat menjadi perhatian publik berhasil diselesaikan.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!