Sabtu 20 Juni 2026
KENDARI, INDEKS – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kuat dipicu oleh maraknya praktik penimbunan ilegal. Aktivitas penampungan Solar Black Market (BM) tersebut dilaporkan berpusat di wilayah Puuwatu dan Wulele, Kota Kendari.
Berdasarkan investigasi di lapangan, praktik penimbunan ini melibatkan jaringan distribusi di luar jalur resmi yang ditetapkan pemerintah dan BPH Migas. Modus operandi yang digunakan meliputi pengisian berulang hingga penampungan di gudang khusus, sebelum akhirnya didistribusikan ke sektor industri menggunakan mobil tangki nonsubsidi.
Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas ini diduga dibekingi oleh oknum aparat. Menurut sumber tersebut, salah satu oknum penimbun di Puuwatu bahkan sempat diperiksa di Makassar, namun kini kembali beroperasi di Kendari.
“Nama oknumnya sudah santer terdengar di kalangan pengguna solar subsidi. Dia memiliki gudang di Puuwatu dan armada mobil tangki yang siap mengantar pasokan secara ilegal,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).
Selain di wilayah Puuwatu, gudang penampungan serupa juga dilaporkan berdiri di daerah Wulele, Kota Kendari, yang diduga dikelola oleh oknum lainnya untuk melayani pengiriman antarwilayah.
Keterlibatan oknum aparat dalam bisnis gelap ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, terlebih di tengah situasi kelangkaan solar yang menyulitkan para sopir angkutan dan nelayan.
Pihak redaksi sengaja belum memublikasikan identitas maupun inisial para oknum yang terlibat guna memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penindakan secara internal. Jika aktivitas ilegal ini terus berlanjut, redaksi akan membuka detail identitas para pihak yang terlibat pada laporan investigasi berikutnya.
(Tim)
Penulis : Andi Jumawi
Pemimpin Redaksi
















