HUKUMKENDARINasional

Dua Oknum Lurah di Kendari Diamankan Usai Digerebek Warga Bersama Dua Wanita di Kantor Kelurahan

76
×

Dua Oknum Lurah di Kendari Diamankan Usai Digerebek Warga Bersama Dua Wanita di Kantor Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, INDEKS– Dua oknum lurah di Kota Kendari berinisial ZM dan RAK diamankan aparat kepolisian setelah digerebek warga saat berada bersama dua wanita muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jum’at (12/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut menghebohkan warga setempat karena lokasi yang diduga digunakan untuk pertemuan itu merupakan fasilitas pemerintahan. Informasi yang beredar menyebutkan, kedua wanita tersebut diduga dipesan melalui aplikasi daring Michat.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang wanita yang berada di lokasi terdengar berteriak dari dalam kantor kelurahan. Suara tersebut memancing perhatian warga yang kemudian berdatangan untuk memastikan sumber keributan.

Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, keributan diduga dipicu persoalan pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Informasinya, tarif yang disepakati Rp300 ribu per orang. Namun yang dibayarkan hanya Rp200 ribu sehingga terjadi cekcok,” ujar seorang warga.

Warga yang mendatangi lokasi kemudian menemukan dua pejabat kelurahan tersebut berada bersama dua wanita muda. Situasi sempat memanas karena masyarakat merasa kecewa atas dugaan tindakan yang dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.

“Warga sempat emosi. Informasinya, dua wanita itu juga tidak mengetahui bahwa tempat tersebut adalah kantor kelurahan. Mereka mengira lokasi itu penginapan karena kondisi lampu dalam keadaan padam,” ungkap sumber warga.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua lurah beserta dua wanita yang berada bersama mereka untuk dibawa ke Mapolresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua oknum lurah tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Kami juga telah memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Welliwanto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur pemerintah yang seharusnya menjaga integritas dan etika jabatan, terlebih dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor pelayanan publik yang dibiayai negara. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Kendari melakukan pemeriksaan secara transparan serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun kode etik aparatur sipil negara.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!