BULETIN TNIJAKARTANasional

TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

5266
×

TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA (INDEKS.co.id) — Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menorehkan capaian positif dengan meraih predikat A (Pelayanan Prima) pada Indeks Pelayanan Publik (IPP) TNI Tahun 2025, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penetapan capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025 yang ditetapkan Jumat (9/1/ 2026). Adapun Satker yang menjadi lokus Evaluasi Pelayanan Publik dari Jenis Layanan Jasa Kesehatan 2025 adalah RSPAD Gatot Subroto (TNI AD), Ladokgi R.E Martadinata (TNI AL), dan RSPAU dr. S. Hardjolukito

Indeks Pelayanan Publik TNI Tahun 2025 tercatat sebesar 4,80, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada pada angka 4,67. Capaian ini menempatkan TNI dalam kategori Pelayanan Prima, sekaligus mencerminkan peningkatan kinerja pelayanan publik TNI secara konsisten di tengah evaluasi nasional terhadap 93 kementerian dan lembaga dan 415 Pemerintah Daerah.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan Reformasi Birokrasi nasional, serta sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.

Predikat A (Pelayanan Prima) TNI tersebut didasarkan pada enam indikator penilaian, yakni inovasi dan pelayanan, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, serta konsultasi dan pengaduan. Pemenuhan seluruh aspek tersebut menegaskan komitmen TNI dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Puspen TNI).

BACA JUGA  Dirlantas Polda Sultra Raih Penghargaan Kakorlantas Polri atas Upaya dan Pencapaian Realisasi PNBP Tahun 2023

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!