Otak Karatan dan Ijazah SMA: Membedah Perdebatan Publik Kasus Gibran
JAKARTA 10 OKTOBER 2026
oleh :Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B. Ponto, ST., SH., MH
Pendahuluan
Perdebatan publik soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan sesuatu yang lebih besar daripada sengketa satu dokumen. Ia memperlihatkan cara berpikir masyarakat yang menjadikan ijazah SMA ukuran mutlak kelayakan, keyakinan yang sudah begitu tertanam hingga dalam bahasa sehari-hari bisa disebut “karatan di otak”.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026, ruang publik dipenuhi dua teriakan yang saling berhadapan: “tidak sah” dan “fitnah”. Di antara keduanya, pertanyaan yang paling mendasar justru jarang terdengar: apa sebenarnya yang disyaratkan undang-undang, dan apakah syarat itu terpenuhi?
Artikel ini tidak memutus siapa yang benar secara hukum. Yang dibedah adalah mengapa perdebatannya macet, dengan bantuan psikologi dan filsafat.
Apa yang sebenarnya diperdebatkan
Undang-undang mensyaratkan pendidikan minimum, tetapi publik memperdebatkan selembar ijazah SMA. Fakta dasarnya cukup ringkas.
- Syaratnya.Pasal 169 huruf r UU Pemilu mensyaratkan calon berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. Pasal 227 huruf l meminta bukti kelulusan berupa ijazah, STTB, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi.
- Riwayat Gibran.Orchid Park Secondary School di Singapura, lalu UTS Insearch di Sydney (program persiapan universitas), lalu S1 dari University of Bradford melalui MDIS Singapura. Ijazah S1 itu disetarakan pemerintah dengan Sarjana pada 2019.
- Temuan MK.Dalam pertimbangan, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan adanya ijazah luar negeri setara SMA yang menjadi dasar penyetaraan. Namun amarnya menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, dan MK tidak mendiskualifikasi Gibran.
Dari fakta yang sama, publik menarik kesimpulan yang bertolak belakang. Itulah tanda bahwa yang bekerja bukan hanya fakta, tetapi juga kerangka berpikir yang dibawa masing-masing orang.
Empat kubu dan asumsi bersama
Perdebatan publik secara kasar terbagi ke dalam empat kubu. Yang menarik bukan perbedaan kesimpulannya, melainkan asumsi yang sama-sama tidak mereka periksa.
| Kubu | Klaim utama | Asumsi yang tak dipertanyakan |
| “Tidak sah” | Tanpa ijazah SMA, pencalonan cacat dan jabatan harus dicabut | Kelayakan hanya terbukti lewat ijazah jenjang SMA |
| “Aturan adalah aturan” | Apa pun prestasinya, dokumen yang diminta harus ada | Bentuk dokumen lebih penting daripada tujuan syarat |
| “Pasti lulus SMA” | Tidak mungkin kuliah S1 tanpa lulus SMA | Tetap membela diri di dalam kerangka SMA, bukan dengan S1 sebagai pemenuh syarat |
| “Sudah sarjana” | Syaratnya minimum; S1 yang disetarakan negara sudah cukup | Kubu yang paling sedikit bergantung pada kerangka SMA |
Tiga kubu pertama, meski saling berlawanan, berdiri di atas lantai yang sama: ijazah SMA sebagai ukuran yang menentukan. Bahkan pembelaan Gibran sendiri, bahwa ia tidak mungkin kuliah tanpa lulus SMA, masih memakai bahasa itu. Hanya kubu keempat yang memindahkan pertanyaan dari “mana ijazah SMA-nya?” ke “apakah syarat minimum terpenuhi?”
Tinjauan psikologi: mengapa perdebatan macet
Perdebatan macet bukan karena orang kurang informasi, tetapi karena cara otak mengolah informasi itu.
Skema yang bekerja otomatis
Sejak kecil, keluarga, sekolah, dan dunia kerja menanamkan rumus “terdidik sama dengan berijazah”. Rumus itu menjadi skema kognitif yang bekerja tanpa disadari. Karena skema itulah gelar S1 yang jelas lebih tinggi tetap terasa “kurang” tanpa bukti SMA, padahal secara logika jenjang yang lebih tinggi mencakup yang lebih rendah.
Bias konfirmasi dan penalaran termotivasi
Orang cenderung mencari, mengingat, dan mempercayai informasi yang menguatkan posisinya. Dalam kasus ini, satu kalimat putusan MK dibaca dengan dua cara: pendukung menekankan amar “tidak dapat diterima”, penentang menekankan frasa “tidak ditemukan”. Keduanya mengutip dokumen yang sama, tetapi memilih bagian yang cocok dengan keyakinannya.
Identitas kelompok dan polarisasi
Ketika isu ijazah menjadi penanda kubu politik, menerima argumen lawan terasa seperti mengkhianati kelompok sendiri. Psikologi sosial menunjukkan bahwa dalam kondisi terpolarisasi, orang menilai argumen dari siapa yang menyampaikannya, bukan dari isinya.
Disonansi kognitif
Banyak orang berjuang keras menyelesaikan SMA. Menerima bahwa syarat pendidikan bisa dipenuhi lewat jalur lain dapat terasa mengurangi nilai pengorbanan mereka. Untuk meredakan ketidaknyamanan itu, syarat ijazah dibela secara emosional, bukan rasional.
Efek gema media sosial
Algoritma memperkuat konten yang memancing marah dan takut. Narasi “ijazah palsu” maupun “fitnah politik” menyebar jauh lebih cepat daripada penjelasan tentang beda “ditolak” dan “tidak dapat diterima”. Orang akhirnya hanya mendengar gema kubunya sendiri.
Kecemasan status
Di masyarakat yang menjadikan ijazah tanda martabat, isu ijazah tokoh publik menyentuh rasa malu dan harga diri kolektif. Persoalan administratif pun cepat berubah menjadi persoalan moral tentang kejujuran dan kehormatan.
Tinjauan filsafat: dokumen yang lebih dipercaya daripada kenyataan
Kekeliruan intinya adalah memperlakukan alat bukti seolah-olah ia adalah hal yang dibuktikan.
Doxa: keyakinan yang tak pernah diperdebatkan
Pierre Bourdieu menyebut doxa sebagai keyakinan yang begitu dianggap wajar sehingga tidak pernah masuk wilayah perdebatan. Publik berselisih tentang dokumen mana yang sah, tetapi tidak bertanya mengapa harus dokumen SMA ketika undang-undang hanya meminta pendidikan paling rendah SMA. Itulah karat yang paling dalam: bukan jawaban yang salah, melainkan pertanyaan yang tidak pernah diajukan.
Fetisisme dokumen
Karl Marx memakai istilah fetisisme untuk menggambarkan benda buatan manusia yang tampak seolah memiliki kekuatan sendiri. Ijazah dalam perdebatan ini diperlakukan serupa jimat: kertasnya dianggap lebih nyata daripada pendidikan yang ia wakili. Gelar sarjana yang diakui negara kalah wibawa oleh ketiadaan satu lembar dokumen di jenjang bawahnya.
Sarana yang menjadi tujuan
Max Weber menggambarkan birokrasi modern sebagai “sangkar besi” rasionalitas formal. Ijazah semula hanyalah sarana untuk memastikan pendidikan minimum, tetapi dalam sangkar itu sarana berubah menjadi tujuan. Yang ditanyakan tak lagi “apakah ia terdidik?”, melainkan “apakah kertasnya lengkap?”
Monopoli sekolah
Ivan Illich dalam Deschooling Society mengkritik kebiasaan menyamakan bersekolah dengan terdidik. Program pathway seperti UTS Insearch bukan sekolah menengah, tetapi terbukti mengantar ke gelar sarjana. Karena bentuknya tak cocok dengan kotak SMA, ia dicurigai, padahal fungsinya terpenuhi.
Ranjang Procrustes
Dalam mitos Yunani, Procrustes memotong atau menarik kaki tamunya agar pas dengan ranjangnya. Sistem penyetaraan kita bekerja serupa: jalur pendidikan internasional dipaksa masuk kotak SMA atau SMK. Yang disesuaikan bukan kategorinya, melainkan riwayat pendidikan manusianya.
Das Man: berpikir seperti orang kebanyakan
Martin Heidegger menggambarkan das Man, kecenderungan berpendapat sebagaimana “orang-orang” berpendapat tanpa memeriksanya sendiri. Kalimat “pokoknya harus ada ijazah SMA” diulang karena semua orang mengulangnya, bukan karena dipikirkan.
Sapere aude: berani berpikir sendiri
Immanuel Kant mendefinisikan pencerahan sebagai keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang ia buat sendiri, dengan semboyan sapere aude, beranilah menggunakan akalmu sendiri. Membaca kata “paling rendah” secara jernih, alih-alih mengikuti kebiasaan, adalah langkah kecil menuju kedewasaan berpikir itu.
Ruang publik yang terdistorsi
Jürgen Habermas membayangkan ruang publik sebagai tempat argumen terbaik yang menang, bukan suara paling keras. Ketika perdebatan dikuasai label “palsu” dan “fitnah”, ruang publik kehilangan kemampuannya menimbang argumen, dan yang tersisa hanyalah adu kubu.
Karat yang dimiliki bersama
Karat itu bukan milik satu kubu. Ia melekat pada hampir semua pihak yang terlibat, dari pembuat aturan hingga warganet.
| Pihak | Wujud karatnya |
| Pembentuk undang-undang | Menulis syarat “paling rendah”, tetapi meminta bukti dari jenjang menengah |
| Kementerian | Memaksa program pathway masuk kotak SMK agar surat penyetaraan bisa terbit |
| KPU | Mencatat pathway sebagai jenjang SMA dan memverifikasi dokumen di jenjang itu |
| Penggugat | Mencari ijazah SMA, bukan menguji terpenuhinya syarat minimum |
| Mahkamah Konstitusi | Menilai pengetahuan setara tidak cukup tanpa dokumen kelulusan |
| Pihak Gibran | Membuktikan syarat lewat penyetaraan SMA, bukan lewat S1 |
| Publik | Berdebat soal asli atau palsu, bukan soal makna syarat |
Penting dicatat: menyebut ini sebagai karat berpikir tidak berarti semua pihak bersalah secara hukum. Lembaga negara bekerja di dalam aturan yang berlaku, dan kekakuan aturan punya fungsi melindungi kesetaraan serta mencegah pemalsuan. Yang dikritik adalah kerangka yang tidak pernah diperiksa ulang.
Membersihkan karat: cara berdebat yang sehat
Membersihkan karat tidak berarti semua orang harus sepakat. Yang dibutuhkan adalah pertanyaan yang tepat dan cara menimbang yang jujur.
- Pisahkan dua pertanyaan.Apakah aturan yang berlaku sudah dipatuhi adalah soal hukum. Apakah aturan itu sendiri masih bijak adalah soal kebijakan. Mencampur keduanya membuat perdebatan berputar tanpa ujung.
- Baca teksnya, bukan judul beritanya.Banyak orang menyebut MK “menolak”, padahal amarnya “tidak dapat diterima”. Membaca langsung pasal dan amar putusan mengurangi salah paham.
- Uji argumen lawan dalam versi terkuatnya.Pendukung Gibran perlu menimbang bahwa dokumen dasarnya memang bukan ijazah. Penentangnya perlu menimbang bahwa syaratnya minimum dan S1 sudah diakui negara.
- Bedakan ketiadaan bukti dari bukti ketiadaan.“Tidak ditemukan bukti” tidak sama dengan “terbukti palsu”, dan sebaliknya diamnya lembaga tidak sama dengan pembenaran.
- Serahkan putusan pada lembaga berwenang.Opini publik dapat mendorong perbaikan, tetapi status hukum hanya ditentukan lewat mekanisme konstitusional.
- Perbaiki normanya.Usulan paling sederhana adalah menegaskan dalam undang-undang bahwa ijazah pendidikan tinggi yang sah dan telah disetarakan memenuhi syarat pendidikan minimum, disertai kategori penyetaraan untuk program pathway.
Penutup
Kasus ijazah Gibran adalah cermin. Di dalamnya terlihat masyarakat yang lebih percaya pada kelengkapan kertas daripada pada kenyataan pendidikan, dan yang berdebat keras tentang jawaban tanpa memeriksa pertanyaannya.
Psikologi menjelaskan mengapa karat itu bertahan: skema yang otomatis, bias konfirmasi, identitas kelompok, disonansi, dan gema media sosial. Filsafat menjelaskan apa karat itu: doxa, fetisisme dokumen, sarana yang menjadi tujuan, dan kebiasaan berpikir seperti orang kebanyakan.
Apa pun posisi seseorang terhadap Gibran, membersihkan karat itu berguna bagi semua. Pertanyaan yang lebih jernih bukan lagi “mana ijazah SMA-nya?”, melainkan “apakah syarat pendidikan minimum sudah terpenuhi, dan apakah syarat itu sendiri masih masuk akal?”
Sumber
- iNews: Hakim MK, Tidak Ditemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
- iNews: MK Ungkap Alasan Gibran Tak Dianggap Punya Ijazah SMA
- Katadata: Poin MK Soal Status Pendidikan Gibran
- Katadata: MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Mengapa Tetap Tidak Didiskualifikasi?
- Katadata: Gibran Respons Putusan MK
- RRI: Cek Fakta Pendidikan Gibran
- Asia News Network: Gibran’s education record under fresh scrutiny
- detikEdu: Profil Pendidikan Wapres Gibran

















