LUWU TIMUR, INDEKS.co.id — Kabupaten Soppeng menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada puncak Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026, yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).
Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng dan diterima oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Hairuddin. Piagam penghargaan itu bertanggal 30 September 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan ini berkaitan dengan percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Soppeng.
Acara puncak sekaligus penutupan Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 itu dihadiri Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Fatmawati Rusdi, unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, anggota DPRD provinsi, para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala dinas yang membidangi koperasi se-Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pelibatan UMKM dalam berbagai kegiatan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pemerintah akan mendorong koperasi menjadi sentra penjualan produk UMKM masyarakat sekaligus saluran penyaluran stimulus dan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengapresiasi koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bersama para bupati dan wakil bupati dalam rangkaian peringatan Harkopnas tahun ini.
Ferry menilai praktik ekonomi selama sekitar 30 tahun terakhir telah menjauh dari cita-cita para pendiri republik. Menurutnya, pendekatan ekonomi yang terlalu mengandalkan mekanisme pasar telah memperlebar ketimpangan antara pelaku usaha bermodal besar dan pelaku usaha kecil.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Ferry menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan koperasi dan UMKM, salah satunya melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih nantinya memiliki dua fungsi utama, yakni menyalurkan barang-barang bersubsidi dari negara dan menjadi offtaker atau penampung hasil produksi masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menjelaskan, hasil produksi yang dapat ditampung koperasi mencakup produk pertanian, peternakan, hingga berbagai produk UMKM. Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat memperkuat jalur distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka akses pemasaran bagi produk lokal.
Ferry juga menyampaikan rencana penerbitan undang-undang perkoperasian yang baru untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ia mengatakan regulasi baru itu direncanakan terbit tahun ini.
Menurut Ferry, undang-undang baru tersebut akan memperkuat perlindungan simpanan anggota melalui lembaga penjamin simpanan koperasi serta membentuk otoritas pengawasan keuangan koperasi.
Penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan Harkopnas ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.(Tim/Zul)
Editor/Publizher : Andi Jumawi
















