SOPPENG, INDEKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Soppeng, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Agenda utama meliputi penyampaian penjelasan kepala daerah mengenai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan landasan awal dalam merumuskan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah serta kebijakan fiskal nasional.
Sementara itu, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Soppeng.
Usai penyerahan dokumen, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan melakukan pembahasan secara intensif terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2027. Proses tersebut bertujuan menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah sehingga APBD yang dihasilkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.(Tim)
Editor/Publizher : Andi Jumawi



















