DPR-RIJAKARTAKomisi VNasional

Ahmad Safei Desak Kemenhub Percepat Pembenahan Infrastruktur dan Transportasi Laut di Sulawesi Tenggara

79
×

Ahmad Safei Desak Kemenhub Percepat Pembenahan Infrastruktur dan Transportasi Laut di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, INDEKS.CO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mempercepat pembenahan infrastruktur serta layanan transportasi laut di Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan konektivitas antarpulau yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga pengembangan sektor pariwisata.

Desakan tersebut disampaikan Ahmad Safei dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam forum itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyoroti kondisi Kabupaten Wakatobi yang telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional, namun dinilai belum mendapat dukungan infrastruktur transportasi laut yang memadai.

«”Wakatobi ini destinasi wisata prioritas yang telah ditentukan Presiden. Namun, dalam perencanaan pembangunan, khususnya terkait tol laut yang menghubungkan Tomia dan Wanci, sepertinya belum menjadi prioritas,” kata Ahmad Safei, dikutip Sabtu (18/7/2026).»

Ia menilai, keberhasilan pengembangan pariwisata di Wakatobi tidak hanya bergantung pada promosi destinasi, tetapi juga harus didukung sistem transportasi laut yang andal dan berkelanjutan.

Menurut Safei, pengurangan armada tol laut dari dua kapal menjadi satu telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Akibatnya, warga harus menunggu hingga tiga sampai empat pekan untuk mendapatkan layanan angkutan laut. Kondisi tersebut juga memaksa masyarakat menggunakan kapal komersial dengan tarif yang mencapai tiga kali lipat dibandingkan layanan tol laut.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan pendangkalan alur pelayaran yang menghambat proses sandar kapal di sejumlah pelabuhan.

«”Terjadi pendangkalan yang mengakibatkan kapal tidak bisa langsung bersandar di pelabuhan. Penumpang akhirnya harus diturunkan di tengah laut dan melanjutkan perjalanan menggunakan perahu kecil menuju daratan. Kondisi ini sangat menyulitkan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.»

Selain persoalan konektivitas, Ahmad Safei turut menyoroti penataan kelembagaan pelabuhan di Sulawesi Tenggara yang dinilainya belum optimal. Ia menilai keberadaan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kolaka dan KSOP Pomalaa yang berada dalam wilayah berdekatan perlu dievaluasi agar pelayanan lebih efektif.

Sebaliknya, Kabupaten Bombana yang memiliki aktivitas pelayaran cukup tinggi justru belum memiliki kantor KSOP.

Karena itu, ia mengusulkan agar KSOP Pomalaa dipindahkan ke Kabupaten Bombana, sementara seluruh fungsi dan aktivitasnya diintegrasikan ke KSOP Kolaka. Ia juga mendorong peningkatan status KSOP Kolaka menjadi Kelas I atau Kelas II agar mampu memperluas cakupan pelayanan hingga Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki aktivitas kepelabuhanan cukup besar.

«”Seluruh aktivitas eks-KSOP Pomalaa sebaiknya digabung dengan KSOP Kolaka. Selanjutnya, status KSOP Kolaka perlu ditingkatkan menjadi Kelas I atau Kelas II sehingga jangkauan pelayanannya dapat mencakup hingga Kolaka Utara yang memiliki aktivitas kepelabuhanan sangat besar,” tegasnya.»

Menutup penyampaiannya, Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan memberikan perhatian lebih serius terhadap pembangunan transportasi laut di Sulawesi Tenggara. Ia mengingatkan bahwa delapan dari 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut merupakan wilayah kepulauan, sehingga transportasi laut menjadi urat nadi konektivitas, distribusi barang, pelayanan publik, serta penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya berharap ada perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan transportasi laut di Sulawesi Tenggara, mengingat karakteristik wilayahnya yang didominasi daerah kepulauan,” pungkasnya.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!