oleh

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair, Diskusi Isu Global

JAKARTA, indeks.co.id – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Inggris Raya (1997-2007) dan Executive Chairman Tony Blair Institute, Mr. Tony Blair, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jum’at (19/4/2024).

“Terima kasih atas kunjungan H.E. Mr. Tony Blair, ke Kementerian Pertahanan,” sapa Menhan Prabowo.

Menhan Prabowo menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan suatu kehormatan dan menjadi diskusi yang produktif, karena kedua pihak dapat saling bertukar pikiran terkait pertahanan dan isu-isu global lainnya.

Sementara itu, Country Director Tony Blair Institute Indonesia, Shuhaela Haqim menyampaikan bahwa dalam pertemuan yang produktif tersebut, kedua pihak sepakat bahwa salah satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia adalah melalui strategi transformasi bangsa yang membutuhkan penegakan keamanan dan stabilitas negara.

“Selain itu, diperlukan berbagai upaya strategis seperti pengentasan kemiskinan ekstrim melalui pemberian makanan bergizi, pemberdayaan ekonomi lokal, transformasi digital, serta penerapan inklusi keuangan. Semua ini merupakan langkah transformatif untuk menjadi negara maju,” ungkap Shuhaela.

Di akhir pertemuan, Tony Blair memberikan sebuah buku memoar yang ditulis oleh Tony Blair dengan judul “A Journey”. Buku tersebut berisi tentang kisah perjalanan politik Tony Blair.

Sebelumnya, Kamis (18/4/2024) Tony Blair dan Presiden Jokowi bertemu di Istana Negara membahas terkait investasi energi dan percepatan transformasi digital.

Turut hadir mendampingi Tony Blair saat pertemuan dengan Menhan Prabowo yaitu Regional Managing Director TBI Asia Jalil Rasheed, Regional Director TBI South East Asia Damian Hickey, dan Country Director TBI Indonesia Shuhaela Haqim. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gubernur Sulsel Apresiasi Prabowo di Makassar: Beliau Berkomitmen dengan Apa yang Diucapkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *