JAKARTAKPU RINasionalPEMILUPolitik

Rekapitulasi Suara Nasional Telah Usai, KPU RI Tetapkan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu 2024

523
×

Rekapitulasi Suara Nasional Telah Usai, KPU RI Tetapkan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA, indeks.co.id —- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan Rekapitulasi Nasional perolehan suara Pilpres 2024.

KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.

Calon Presiden Terpilih berdasarkan penetapan KPU RI. Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.

Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024 :

– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara

– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara

– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara

Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. (NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Tingkatkan Kenyamanan Akses Masyarakat, Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi di Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!