oleh

Operasi Keselamatan Anoa 2024, Ini Sasarannya

INDEKS.CO.ID, KENDARI —- Polda Sultra melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Keselamatan Anoa” Tahun 2024 di Lapangan Apel Presisi, Jum’at 1 Maret 2024. Bertindak sebagai Inspektur upacara yakni Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Yun Imanullah, S.I.K mewakili Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Saat ini permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan sangat pesat. Hal ini merupakan konsekuensi dari peningkatan ruas jalan, jumlah kendaraan bermotor, dan populasi penduduk yang semakin padat, sehingga ikut berdampak terhadap peningkatan mobilitas masyarakat.

Permasalahan tersebut diantaranya meningkatnya pelanggaran lalulintas yang menyebabkan kecelakaan dan kemacetan lalulintas. “Menghadapi permasalahan tersebut dibutuhkan strategi yang tepat lintas stakeholder dan instansi pemerintah terkait yang bertanggungjawab dalam pembinaan kamseltibcarlantas,” kata Kombes Yun Imanullah.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Tangkari mengatakan, operasi keselamatan digelar dalam rangka wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran berlalulintas khususnya menjelang perayaan idul fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

“Kita menggandeng 5 pilar dengan mengikutkan club-club otomotif untuk melaksanakan apel gelar pasukan Anoa tahun 2024 bertujuan untuk memastikan agar masyarakat patuh terhadap peraturan berlalu lintas,” tutur Kombes Rio Tangkari.

Operasi keselamatan melibatkan 484 personil selama 14 hari mulai tanggal 4-17 Maret, diharapkan bisa berjalan dengan baik di jajaran dalam rangka menurunkan insiden lakalantas khususnya di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sasaran dari operasi keselamatan yaitu kemacetan, kecelakaan dilakukan dengan cara yang persuasif dan edukatif, jika ada yang melakukan pelanggaran melakukan pembinaan dan teguran secara lisan maupun tertulis dan jika potensi pelanggaran berbahaya berpotensi menimbulkan lakalantas akan dilakukan penegakkan hukum secara selektif.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Syukuran HUT Bhayangkara ke 77 Kapolres Pinrang Berikan Hadiah Umroh kepada Dua Personilnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *