oleh

Atlet Karate Kodam XIV/Hsn Kembali Meraih Prestasi Pada Ajang Kejuaraan Karate PEWARTA CUP 2024

INDEKS.CO.ID, JENEPONTO —- Atlet Karate Kodam XIV/Hasanuddin kembali menorehkan prestasi di ajang pekan olahraga Kejuaraan Karate PEWARTA (Persatuan Wartawan Turatea) Cup 2024 yang berkolaborasi dengan Federasi Olahraga Raga Karate-Do Indonesia (FORKI) Jeneponto, yang dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 Februari 2024, di Gedung Olah Raga (GOR) Pemuda, Jl. Pahlawan, Kota Jeneponto, Sulawesi Selatan (SulSel), Minggu, (25/02/2024).

Pada ajang Kejuaraan Karate kali ini, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin berhasil meraih 11 medali emas pada kategori TNI-Polri/kategori umum, yakni Serda Dominikus Bria, Pratu Hamdir, Prada Zulkifli, Prada Indra Palallung masing-masing dari Yonif 726/TML, Serda Febri Gatot Prajito dan Pratu Andi Muh. Angga dari Yon Zipur 8/SMG, Pratu Muh Nur Fitrani dari Yon Arhanud 4/AAY, Pratu Alfa Widyarto Prong dari Yonif 725/WRG, Serda Fahmi Kasim dari Kesdam XIV/Hasanuddin serta Ananta Prasetya Karompot dan M. Abid aqil Habibi Malik masing-masing Atlet binaan Kodam XIV/Hasanuddin.

Tak hanya itu, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin lainnya juga berhasil meraih 4 medali perak pada kategori umum yakni, Pratu Muh. Dilan Oktaviani dari Brigif 11/BS, L. M. Fadel Ania, Muhammad Khalid Al Walid dan Hafizah Khaira Ilyas masing-masing Atlet binaan Kodam XIV/Hasanuddin.

Selanjutnya meraih 6 medali Perunggu pada kategori TNI-Polri/kategori umum, yakni Prada Wiranto dari Yonif 700/WYC, Prada Rikcy Hartono dari Yonif 725/WRG, Pratu Ashar dari Yon Arhanud 4/AAY, Aldyansyah Triputra Karompot, Muh. Yusuf Alfarezal dan Aldiansyah Triputra Karompot masing-masing Atlet binaan Kodam XIV/Hasanuddin.(NN/IE)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bantu Atasi Kesulitan Air Bersih, Kodim Jajaran Korem 143/HO Salurkan Air Bersih Bagi Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *