oleh

Kapolda Sulsel Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Pasar Murah

BONE (SULSEL), indeks.co.id – – – Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny Dewwy Andi Rian dan Pejabat Utama Polda Sulsel menggelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Pasar Murah di Lapangan Merdeka, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), (8/1/24).

Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Pasar Murah merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Kapolda Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone.

Dalam Kegiatan tersebut turut hadir PJ Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H. Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K,  Forkompimda Kabupaten Bone, serta tokoh masyarakat Kabupaten Bone.

Diketahui dalam kegiatan Bakti Sosial, Kapolda Sulawesi Selatan membagikan kepada masyarakat 3.400 Paket Sembako 2 Paket umroh serta doorprize menarik lainnya.

Tak kalah menariknya dengan kegiatan Bakti Sosial. Bakti Kesehatan, sangat menarik antusiasme masyarakat kabupaten Bone untuk datang ke Lapangan Merdeka. Karena dalam kegiatan Bakti Kesehatan, masyarakat kabupaten Bone di beri pengobatan umum, konsultasi dokter spesialis dan screening stunting secara gratis.

Tak cukup sampai disitu, Kegiatan Pasar murah yang merupakan bagian dari kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat kabupaten Bone.

“Hari ini antusias masyarakat kami untuk datang ke sini, untuk bertemu dengan bapak Kapolda Sulsel. Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan bapak Kapolda Sulsel.” ucap PJ Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, M.H saat memberikan sambutan.

“Semoga Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Pasar Murah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bone. Siapa yang memberi kebaikan kepada orang lain, Sebenarnya ia memberi kebaikan kepada dirinya sendiri.” Ucap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H dalam sambutannya di Lapangan Merdeka Kabupaten Bone.
(NN/IE)

BACA JUGA  INI KATA DANDIM 1417/KENDARI, TENTARA ADALAH MANUSIA YANG DI SEMPURNAKAN

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *