BULETIN TNIDAERAHKab.MunaPROV.SULAWESI TENGGARA

Cegah Abrasi Pantai, Kodim 1416/Muna, Forkopimda dan Masyarakat Lakukan Penanaman Pohon Mangrove

240
×

Cegah Abrasi Pantai, Kodim 1416/Muna, Forkopimda dan Masyarakat Lakukan Penanaman Pohon Mangrove

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MUNA, indeks.co.id — Kodim 1416/Muna telah melaksanakan penanaman pohon mangrove sebagai upaya untuk mencegah abrasi dan kerusakan di sekitar pesisir pantai. Kegiatan ini dilakukan bersama instansi terkait, Forkopimda, dan masyarakat di pantai Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Jum’at 8 Desember 2023.

Dandim 1416/Muna, Letkol Inf Gilles R.B Hogendorp, S.I.P, hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan Forkopimda Kabupaten Muna, Polres Muna, Mahasiswa Karya Persada Muna, Pemerintah Kecamatan Lasalepa, dan sejumlah masyarakat setempat.

Dandim Kodim 1416/Muna menjelaskan bahwa penanaman pohon mangrove merupakan program TNI yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah abrasi dan kerusakan di sekitar pesisir pantai, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kodim 1416/Muna menargetkan penanaman ribuan pohon mangrove di wilayahnya. Pada hari ini, sekitar 1000 pohon mangrove telah ditanam secara langsung.

Penanaman pohon mangrove ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama daerah pesisir yang rentan terhadap kerusakan lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim yang merusak lingkungan di seluruh dunia.

Dandim Muna juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait dan masyarakat Desa Labone yang telah mendukung dan turut serta dalam kegiatan penanaman mangrove ini. Dalam kesempatan ini, Dandim juga mengajak seluruh warga, khususnya yang tinggal di pesisir pantai, untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

Redaksi/Publisher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Menjelang Kesiapan Pemilu 2024, Dandim 0613/Ciamis Membekali Ratusan Linmas dengan Pengetahuan Sispamwil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA