oleh

Bareskrim Polri Selidiki Kebocoran Data di KPU

JAKARTA, INDEKS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membenarkan adanya temua kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini tim gerak cepat mendalami indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber

“Kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli tim siber ya,” kata Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Dari hasi pendalaman, tim menemukaan akun yang diduga membeberkan kebocoran data KPU tersebut.

Akun x tersebut yaitu dengan nama pengguna @p4c3n0g3. Akun ini membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.

“Ini kita sedang melakukan penyelidikan. Kita juga sedang koordinasi langsung dengan KPU,” ujar Adi.

Sebelumnya, geger adanya kabar dugaan peretasan data pemilih tahun 2024 oleh seorang yang mengaku sebagai hacker dengan akun dengan username Jimbo.

Di mana di dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (nomor induk kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan.

username Jimbo yang mengklaim memiliki data sebanyak 252.327.304 menawarkannya senilai 2 BTC atau sekitar Rp 572 Juta.(NN/IE/DivHms)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  12 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. ASABRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *