oleh

Dandim 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, Pegang Teguh Perintah Panglima TNI

INDEKS.CO.ID, BOMBANA — Komandan Kodim 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, memberikan pengarahan kepada prajuritnya dalam kegiatan Jam Komandan di Makodim 1431/Bombana, yang berlokasi di Jalan Poros Kendari – Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin, 20 November 2023.

Dalam pengarahannya, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, menegaskan kepada prajurit Kodim 1431/Bombana agar senantiasa memegang teguh perintah Panglima TNI terkait netralitas TNI dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Seluruh prajurit Kodim 1431/Bombana, harus memegang teguh perintah Panglima TNI terkait netralitas prajurit TNI dalam menghadapi Pemilu 2023,” kata Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P, di hadapan prajurit Kodim 1431/Bombana.

Lebih lanjut, Andi Irfandi mengingatkan agar tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran, sekecil apapun. Hal ini dikarenakan pelanggaran akan merusak integritas prajurit dan menciderai satuan Kodim Bombana, khususnya, serta TNI pada umumnya. Sebagai acuan, ia mengajak prajurit untuk memedomani buku saku prajurit TNI terkait netralitas dalam Pemilu.

Selain menekankan netralitas prajurit TNI dalam menghadapi Pemilu tahun 2024, perwira TNI AD lulusan Akmil 2004 ini juga memberikan penegasan kepada anggota Kodim 1431/Bombana agar selalu disiplin dalam berlalu lintas. Menurutnya, kedisiplinan seorang prajurit ibarat nafas yang harus dijaga agar tetap sehat dan teratur, sehingga tugas yang diberikan dapat berjalan sesuai rencana.

“Kedisiplinan seorang prajurit adalah suatu keharusan, di mana kedisiplinan merupakan ruh seorang prajurit. Tanpa kedisiplinan, semuanya tak akan berjalan dengan baik. Patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm ketika berkendara roda dua, dan pasang sabuk pengaman ketika mengemudikan roda empat,” ujarnya.

Perwira TNI AD dengan dua melati di pundaknya ini juga menekankan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba), yang merupakan musuh bersama dan sangat jelas dilarang dalam peredaran gelap serta penggunaannya.

BACA JUGA  Diduga Menambang di Lahan Koridor, PT BNP dan PT BTM di Police Line

“Jangan ada anggota yang mencoba melakukan penyalahgunaan narkoba, karena sanksinya berat. Bisa berakhir dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota TNI. Oleh sebab itu, waspadai dan hindari narkoba,” terangnya.

Selain itu, Dandim 1431/Bombana juga mengimbau kepada anggota untuk lebih memprioritaskan upaya Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing, khususnya para Babinsa agar senantiasa mengedepankan tugas teritorialnya sebagai ujung tombak Kodim 1431. Hal ini bertujuan agar permasalahan-permasalahan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik.

“Kedepankan Komsos dalam kapasitas Babinsa dalam pelaksanaan tugas teritorial di wilayah masing-masing. Rangkul masyarakat, berikan solusi dalam penyelesaian persoalan dan masalah masyarakat, dan jadilah contoh bagi masyarakat,” harapnya.

Letkol Inf Andi Irfandi melanjutkan, “Kita adalah satuan baru, dan sebagai Komandan, saya mengharapkan kerjasama yang baik dalam menjalankan satuan ini. Meskipun satuan ini baru, sebagai Prajurit TNI, sudah jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing. Silakan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap tentara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terkhusus, pengabdian terbaik Anda harus ditunjukkan.”

“Di satuan kita, rumah dinas masih minim. Saya selaku komandan berupaya mencari solusi terkait perumahan anggota sambil menunggu dukungan dari komando atas. Pembentukan Kodim 1431/Bombana telah lama menjadi harapan masyarakat Bombana. Mari kita wujudkan harapan masyarakat,” ajaknya.

Sebagai penutup, Letkol Inf Andi Irfandi meminta kepada prajurit Kodim 1431/Bombana untuk selalu menjalin hubungan harmonis dalam kehidupan berumah tangga. Saling melindungi dan menjaga satu sama lain, menghindari tindakan kekerasan terhadap istri maupun anak, serta membimbing dan membina keluarga dengan baik. Kemampuan istri dalam melayani keluarga sangat bergantung pada suami, oleh karena itu jadikanlah keluarga sebagai penyejuk hati dan penghibur dalam kelelahan bekerja.

BACA JUGA  Dukung Maklumat Kapolri, Polres Soppeng Bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan

“Siapkan masa depan sejak dini untuk menghadapi masa pensiun sehingga ketika pensiun nanti dapat menyambung hidup dengan baik bersama keluarga,” tutup Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P. (NN/IE)

Redaksi/Publizher; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *