oleh

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Kami Membutuhkan Putra-Putri Terbaik Bangsa untuk Menjadi Bagian dari Korps Adhyaksa”

JAKARTA, indeks.co.id — Menanggapi proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang kini memasuki tahap ujian tertulis, sangat disayangkan karena masih ditemukan kecurangan, seperti penggunaan joki saat pelaksanaan ujian, Selasa 14 November 2023.

Pada tahun 2023 ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar di instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Total penerimaan mencakup 7.846 pegawai CPNS dan 249 pegawai PPPK.

Jumlah tersebut mencerminkan antusiasme peserta yang besar serta kepercayaan terhadap institusi Kejaksaan sebagai wadah untuk mengabdikan diri sebagai Insan Adhyaksa Muda.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyoroti praktik perjokian yang telah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan menginginkan pegawai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Bila ditemukan gangguan dalam proses penerimaan yang berlangsung, Jaksa Agung akan bersikap tegas, termasuk jika terdapat keterlibatan orang dalam atau pihak internal Kejaksaan.

“Kami akan mengutus tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen dapat berlangsung secara transparan dan objektif, sehingga mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, ST Burhanuddin juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak yang mengklaim mampu mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.

“Kami membutuhkan putra-putri terbaik Bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa,” tutur Jaksa Agung.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang besar pada tahun ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Perintahkan Respons Cepat atas Banjir Lahar Dingin di Sumatra Barat

“Saya yakin penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik akan menghasilkan SDM yang berkualitas tinggi,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Sumber : Dr Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung. 

Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *