oleh

Pangdam I/BB dan Kapoldasu Bahas Persiapan Pengamanan Aquabike Jetski Danau Toba 2023

MEDAN, indeks.co.id — Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi serta didampingi PJU masing-masing, melakukan rapat pembahasan kesiapan pengamanan Aquabike Jetski Danau Toba 2023 yang digelar pada 22-26 November ini.

Pembahasan dilangsungkan sambil Coffee Morning di Swasana Cafe, Jl Abdullah Lubis Medan, Kamis (9/11/2023).

Rapat diawali dengan paparan dari Karoops Poldasu terkait konsep pengamanan Operasi Kepolisian secara preventif di empat kabupaten yang direncanakan selama 8 hari dari 20-27 November 2023.

Kemudian dilanjutkan dari Dirlantas Polda Sumut terkait kesiapan rute yang meliputi pengalihan satu arah, kesiapan lapangan tempat parkir, dan pengamanan jalur yang akan dilalui peserta event mulai dari Kota Medan hingga sampai ke Toba Samosir.

Setelah paparan, Kapolda Sumut menyampaikan agar spanduk-spanduk yang ada di sekitaran area event dipindahkan untuk sementara.

“Untuk hal ini, koordinasikan dengan KPU, Bawaslu, Satpol PP dan FKPD, termasuk dengan panitia acara, sehingga teknis di lapangan bisa berlangsung tanpa kendala,” ucap Kapolda Sumut.

Tak kalah pentingnya, Kapolda Sumut juga meminta PJU di jajarannya untuk berkoordinasi dengan PJU Kodam I/BB terkait Pengamanan VVIP Presiden RI beserta rombongan.

“Tolong hal ini dibagi tugasnya dengan jelas, sehingga ada kepastian tidak terjadi kesalahan saat pelaksanaan,” tegasnya.

Hadir mendampingi Pangdam I/BB, antara lain Asops Kasdam I/BB, Kolonel Inf Jansen Nainggolan, serta Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Zulkarnain.

Sedangkan PJU Polda Sumut yang mendampingi Kapolda, di antaranya Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirpamobvit, Dirpolairud serta Dansatbrimob.

Sumber: Pendam I/BB
Laporan : Rosdiana Hadi
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Kapolres Bersama Dandim 1421 Pangkep, bagikan Masker dan himbau taat Prokes

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *