oleh

Kapolda NTT Ajak Personel Polres Ende Tingkatkan Dedikasi dan Solidaritas

Nusa Tenggara Timur, indeks.co.id — Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum, melakukan kunjungan dan tatap muka dengan personel Polres Ende didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda NTT di Gedung Bhayangkara Polres Ende, Rabu 8 November 2023.

Dalam kunjungan dan tatap muka tersebut, Kapolda memberikan sejumlah penekanan penting kepada personel Polres Ende, terkait dalam penggunaan kewenangan dengan baik dan berimbang, serta perlindungan hukum kepada masyarakat.

Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum, juga mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya menjadi bagian dari institusi Kepolisian. “Sebagai anggota Polri, kita harus bekerja dengan senang hati, tulus ikhlas, dan penuh kesadaran adalah hal yang harus diterapkan,”  Kata Kapolda NTT.

“Anggota diharapkan berperan aktif dalam menindaklanjuti aduan dan keluhan masyarakat, menjalankan tugas dengan baik, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan pentingnya membangun solidaritas antar sesama anggota Polri, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Arahan ini menurutnya bertujuan untuk membimbing anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, dan dedikasi tinggi.

Kegiatan tatap muka diakhiri dengan penyerahan cindera mata kepada 5 personel Bhabinkamtibmas yang berprestasi dan sesi foto bersama.

Momen ini menjadi peluang bagi Kapolda NTT untuk memotivasi personel Polri, mendorong pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menegaskan tanggung jawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian.(NN/IE/HMS)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Prestasi Atlit Taekwondo Polda Sultra, Tak Lepas Peran Official, Siapa Dia?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *